Diduga Tercium Aroma Korupsi, Polda Sultra Diminta Periksa Sejumlah Proyek Dinas PUPR Muna

BERITA-ONLINE.COM, MUNA – Sejumlah Penggiat Anti Korupsi di Sulawesi-Tenggara (Sultra), Meminta Polda Sultra Untuk Memeriksa Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  yang menyeret nama calon sekda kab. Muna.

google.com, pub-1533901214300847, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Konsorsium Pemuda Pengawal Keadilan (KP2K) Sulawesi Tenggara (SULTRA), Koalisi Gerakan Pemuda dan mahasiswa (KGPM) Sulawesi Tenggara (SULTRA) dan Jaringan aktivis (JARAK) Sulawesi Tenggara (SULTRA) , Meminta Polda Sultra Untuk Memeriksa Dinas pekerjaan umum (PU) Kabupaten Muna..

Persoalan tersebut, terkait adanya temuan bukti dugaan kekurangan volume pekerjaan peningkatan ruas jalan Pokadulu Motewe hasil pekerjaan CV AZR.

Deni lapandri, Ketua KP2K – SULTRA mengungkapkan, Pekerjaan ruas jalan itu berdasarkan kontrak nomor 056/0051/KTRK/PUPR-BM/III2020 dengan nilai kontrak berjumlah kurang lebih 8,5 Milyar rupiah,” Ujar Deni Lapandri, Kamis )9/12/2021) siang.

Atas kontrak tersebut, Lanjut Deni, dilakukan perubahan yang memuat tambah volume pekerjaan berdasarkan amandemen kontrak nomor 056/0051.a/KTRK/PUPR-BM/IV/2020 lalu dan pekerjaan tersebut dinyatakan telah selesai diserahterimakan berdasarkan berita acara serah terima pekerjaan tahap pertama,” Lanjutnya

Deni Menambahkan, Pekerjaan itu juga telah di realisasikan 100 persen sesuai dengan SP2P bernomor 03379/2020 tanggal 16 november 2020. Berdasarkan hasil tinjauan dokumen kontrak dan pemeriksaan secara fisik di lapangan , pada 23 Februari 2021 yang dilaksanakan PPK, PPTK, Pihak penyedia dan konsultan pengawas, di ketahui terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume yang di persyaratkan dalam kontrak tersebut,” Tambah Deni

Ditempat Yang sama, Zikran Odhe, Ketua KGPM – SULTRA, Mengatakan Selain pekerjaan jalan di Motewe, dugaan adanya kekurangan volume pekerjaan juga di temukan di jalan Laode Abdul kudus, Jalan ruas paelangkuta Tampo, Jalan ruas urip Sumoharjo, Jalan Ruas Bonea Kombungo, Jalan Ruas wakuru Oelongko dan Jalan Mantobua Kota Muna.

” Seluruh Pekerajaan dianggarkan pada tahun anggaran 2020 Lalu,” Ujar Ketua KGPM – SULTRA, Zikran Odhe, Kamis (9/12/2021).

Sementara, Ketua Jarak Sultra, Dayat, mengatakan, Selain akan melaporkan Dugaan Tipikor tersebut, Pihaknya Juga mendesak Bupati Muna untuk segera mengevaluasi Kinerja Dinas PUPR Kabupaten Muna demi terciptanya tata kelola pembangunan infrastruktur yang baik.

“Pak Rusman Emba harus segera mengevaluasi Kepala Dinas PUPR atas kejadian di instasinya ini, atau segera copot kepala dinasnya. Jangan sampai bumi wite barakhati ternodai karena sikap seorang Oknum kepala dinas yang kami duga hanya mencari keuntungan dari setiap pekerjaan di Muna,”tutupnya.

Hingga Berita ini diturunkan, Belum ada pernyataan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Muna, Namun wartawan terus berupaya melakukan klarifikasi untuk pemberitaan selanjut.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus ) Polda Sultra, Kombes Pol Hery Tri Maryadi kepada wartawan baru baru ini mengatakan, Polda sebagai Pembina Tehnis dan dapat mendorong Penyidik Untuk Menindak Lanjuti Laporan-Laporan Yang Masuk, namun jika tidak ada bangunan atau fiktif, sementara anggaran terserap semua, maka tinggal di ciduk saja, ” Ungkapnya.

Mantan Kapolres Pinrang Polda Sulsel ini juga mengatakan,” Pihaknya sangat mendukung Masyarakat untuk melaporkan Oknum-Oknum Kepala Desa Maupun Kontraktor atau pihak-pihak Yang di nilai merugikan uang negara.” Tambahnya

” Silahkan Laporkan, Namun semua laporan yang masuk akan kami  proses sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” Tutupnya

Laporan : SUFRI LAKOTONG

Pos terkait