Mobil Dinas Mitsubishi Pajero Dan Toyota Fortuner Milik Pemkab Mubar Tidak Diketahui Keberadaannya

Ilustrasi Mobil Dinas

Berita-online.com, Mubar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi-Tenggara (Sultra).

google.com, pub-1533901214300847, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinisi Sulawesi Tenggara Nomor : 26.A/LHP/XIX.KDR/05/2023.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan Saat BPK Melakukan Pemeriksaan, Aset yang Tidak Dapat Ditunjukkan Saat Pemeriksaan Fisik dan Tidak Diketahui Keberadaannya salah satunya adalah kendaraan Dinas Milik Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat.

Mobil Mitsubishi Pajero dengan Nomor Polisi DT 1 R, nomor Rangka MMBEYKE60EDO21638 Dan Nomor Mesin 6B31-BC3740 yang diketahui sebagai mobil dinas Bupati Mubar status keberadaannya tidak diketahui.

Demikian pula dengan Mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi DT 1047 R, Nomor Rangka MHEGB8GSOH0850564 dan nomor Mesin 2GD C225448 yang diketahui sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati Mubar status Keberadaanya tidak diketahui.

Kedua Mobil Dinas Tersebut hingga pemeriksaan berakhir tidak dapat diketahui keberadaannya.

Ketika aset kendaraan milik pemerintah daerah tidak diketahui keberadaannya, ini dapat menimbulkan berbagai masalah administratif, operasional, dan akuntansi. Beberapa kemungkinan konsekuensi yang mungkin terjadi adalah:

Ketidakmampuan untuk Memelihara dan Mengelola Aset dengan Efektif.

Tanpa mengetahui keberadaan aset kendaraan, pemerintah daerah tidak dapat melakukan pemeliharaan, perawatan, atau penggantian yang diperlukan. Ini dapat mengakibatkan penurunan kinerja armada kendaraan dan potensi kerugian biaya jangka panjang.

Potensi Kehilangan Aset.

Ketika aset kendaraan tidak tercatat dengan baik, ada risiko kehilangan atau pencurian yang tidak terdeteksi. Tanpa pemantauan yang tepat, kendaraan pemerintah dapat digunakan secara tidak sah atau hilang secara permanen.

Kesulitan dalam Perencanaan dan Penganggaran

Ketidakjelasan tentang jumlah dan kondisi kendaraan pemerintah dapat menyulitkan perencanaan dan penganggaran yang efektif. Pemerintah daerah mungkin kesulitan menetapkan anggaran yang sesuai untuk pemeliharaan dan penggantian kendaraan yang diperlukan.

Ketidakpastian Akuntansi dan Pelaporan.

Kurangnya data yang akurat tentang aset kendaraan dapat menyebabkan ketidakpastian dalam pelaporan keuangan dan akuntansi pemerintah daerah. Hal ini dapat mengganggu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi rutin dan pemantauan yang ketat terhadap semua aset kendaraan mereka. Sistem manajemen aset yang efektif dan terintegrasi dapat membantu memastikan bahwa semua aset tercatat dengan baik, dipelihara dengan baik, dan digunakan secara efisien untuk melayani kepentingan masyarakat.

Pos terkait