Satreskrim Polres Belitung Amankan 4 Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Berita-Online.Com – Satreskrim Polres Belitung Polda Kepulauan Bangka Belitung, Berhasil Mengungkap dan Menangkap Terduga Pelaku Pencurian Tabun Gas Elpiji 3 Kg, Pad Jumat (10/11/23) sekira Pukul 11.30 Wib.

Empat Terduga Pelaku Yang diamankan Petugas masing-masing berinisial MPA (23), ZH (39), DH (22) dan FA (18).

Penangkapan ke empat Terduga Pelaku Berdasarkan Laporan Korbannya yang merupakan salah satu Agen Pangkalan Gas Elpiji dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-71/ VIII/ 2022 / SPKT / RES BEL / POLDA KEP BABEL, tanggal 29 Agustus 2023.

Kasatreskrim Polres Belitung AKP.Deki Marizaldi S.IK., M.H Kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Empat terduga Pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

” Empat Terduga Pelaku ini sudah diamankan di mapolres Belitung untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” Ujar Deki Marizaldi.

Selain Mengamankan Empat Terduga Pelaku, Petugas Juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 80 (Delapan Puluh) Tabung Gas Elpiji 3 kg berwarna Hijau, 1 (Satu) buah linggis Berwarna Kuning  dan 1 (Satu) Unit Kendaraan Roda  empat Berwarna Magma Grey dengan Plat BN 1521 WF.

Dihadapan Petugas, Ke empat terduga Pelaku Mengakui atas Perbuatannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ke empat terduga Pelaku terancam Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.

Laporan  : SUFRI

Pos terkait