BERITA-ONLINE.COM, PINRANG – Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi-Selatan, menuai banyak sorotan.
Proyek dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi-Selatan, Diduga kuat Ada Upaya Markup Yang Nilainya pantastis.
Di Kabupaten Pinrang Misalnya, Tercatat ada Sebanyak 500 water closet (WC) dengan ukuran 150X170 Cm telah dibangun yang tersebar di 10 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Adapun 10 desa/kelurahan tersebut yakni Malimpung, Maccirinna, Benteng, Bittoeng, Data, Barugae, Salipolo, Tadang Palie, Sabbang Paru, dan Benteng Paremba. Setiap Desa mendapatkan masing-masing 50 Unit water closet (WC).
Menanggapi Hal Tersebut, Lembaga Kajian Hak Asasi Manusia (Lakham) Indonesia Angkat Bicara. Menurutnya, Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya tersebut Kuat dugaan ada upaya markup didalamnya.
” didalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), Semestinya menggunakan Besi Ukuran 10 mm SNI, Namun kenyataannya diduga tidak demikikan,” Ujar Koordinator monitoring dan ivestigasi Lakham Indonesia, Jumardin SH, Minggu (14/8/22) malam.
Jumardin Menjelaskan,” setiap desa dapat 50 WC, dipekerjaan bilik dalam hal ini pekerjaan pondasi dan pekerjaan Tanah dianggarkan 38 Juta lebih, pekerjaan struktur dan pekerjaan dinding serta lantai dianggarkan 162 Juta, pekerjaan Rangka Baja Ringan dan Atap Spandek dianggarkan 72 juta, pekerjaan Cat dan pekerjaan Plumbing dianggarkan 48 Juta” Jelasnya.
Jumardin Menambahkan,” Pada pekerjaan Septictank, seperti lantai, dinding bak pasangan beton, pembesian bagian luar dan dalam bak, serta bakesting bak penutup septik dianggarkan 100 juta rupiah,” Tambahnya
Sementara pada pekerjaan sumur serapan dan BOP, Lanjut Jumardin, anggaran yang di gunakan sebesar 60 Juta Rupiah.
” Dari berbagai jenis bahan yang digunakan, kami telah melakukan pengecekan harga di tokoh bangunan yang terdekat dari titik Pekerjaan, diduga kuat ada Upaya markup harga disetiap Itemnya, nominalnya berpariasi, mulai dari selisih 35 ribu hingga 150 ribu per itemnya.” Lanjutnya.
Selain diduga ada upaya markup, lanjut jumardin, Pihaknya juga menemukan ada upaya mengurangi pemakaian besi di beberapa titik.
” besi yang digunakan pada Slop pondasi dan dinding bilik serta dinding bak diduga kuat ada upaya mengurangi pemakaian besinya, Kami ada bukti dan dokumentasinya ada,” Tegasnya
” Saat ini kami sementara melakukan full baket dan Insya allah dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan temuan tersebut ke Mapolda Sulsel untuk ditindak Lanjuti, ” Tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Belum ada Klarifikasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi-Selatan maupun pelaksana kegiatan, Namun wartawan terus berupaya melakukan klarifikasi untuk pemberitaan selanjutnya. (*)