Satreskrim Polsek Panca Rijang Amankan Satu Terduga Pelaku Curanmor

Berita-Online.com, Panca Rijang – Untuk kesekian kalinya, jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Urban Pancarijang Kabupaten Sidrap berhasil mengungkap kasus pencurian.

Kali ini, Satreskrim Polsek Pancarijang yang dipimpin langsung Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirman, SH, MH menangkap satu Terduga pelaku pencurian sepeda motor, di Desa Mario, Kecamatan Kulo kabupten sidrap, Minggu (24/11/2019) Kemarin.

“Kami berhasil melakukan Penangkapan terhadap satu terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna putih hitam atas pengaduan Rusli (48) warga Desa Mario Kecamatan Kulo,” ucap Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirman.

Menurut Erwin, Pada hari Jumat tanggal 15 November 2019 sekitar jam 23.30 Wita, Korban memarkir Sepeda Motor Scoopy No.Pol DP 6058 CC warna Putih Hitam di teras rumahnya.”jelasnya

Erwin menambahkan, Berdasarkan keterangan pelapor, Petugas Akhirnya Mengamankan Terduga Pelaku yang di ketahui Berinisial EL (27) warga Desa Mario Kec. Kulo Kab. Sidrap Yang kesehariannya bekerja sebagai Buruh.

“Kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di rumah kakaknya,  di Desa Mario sehingga kami melakukan penangkapan pelaku,” kata Erwin.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, lanjut Erwin, pelaku mengakui perbuatannya dan  kemudiansepeda motor korban di sembunyikan dalam Kebun dekat tempatnya bekerja di Desa Mario Kec. Kulo Kab. Sidrap.

“Terduga pelaku bersama Barang buktinya kini diamankan di mapolsek panca rijang guna untuk pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polsek Pancarijang, Polres Sidrap,” tutup Erwin.

Laporan : ANI

Pos terkait