Personil Polsek Bastem Bubarkan Judi Sabung Ayam, Sejumlah Ayam Di Tinggal Pemiliknya

polisi dari sektor bastem polres luwu membubarkan pelaku judi sabung ayam. Rabu (5/11/2019) ( Foto / Handover )

Berita-Online.com, Bastem – Petugas Kepolisian Sektor Bastem polres Luwu yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Abubakar, melakukan pengerebekan judi sabung ayam, di Desa Kanna Utara Kecamatan Bastem Kabupaten Luwu, Rabu (6/11/2019) siang.

Lokasi permainan Judi Sabung Ayam tersebut, berada di belakang Pasar Tradisional Anak Dara Desa Kanna Utara, lokasinya tersembunyi dan tidak nampak dari depan pasar.

Kedatangan petugas diketahui oleh para pemain judi, sehingga kabur membubarkan diri sebelum petugas tiba.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan 8 ekor ayam jantan aduan, 4 ayam diantaranya sudah mati, dan 15 buah tas tempat ayam.

Sebelum meningalkan lokasi sabung ayam, petugas membakar arena judi yang terbuat dari kayu dan bambu.

Kapolsek Bastem AKP. Syamsuddin.SH, dikonfirmasi terpisah melalui sambungan sellulernya membenarkan penggerebekan judi sabung ayam itu, namun menurutnya, para pelaku keburu kabur sebelum petugas tiba.

“Pengerebekan judi sabung ayam berawal dari hasil penyelidikan anggota kami, namun saat dilakukan penggerebekan, para pelaku keburu kabur sebelum petugas tiba,” jelas Kapolsek Bastem AKP Syamsuddin.

Syamsuddin menambahkan, Arena sabung ayam kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak digunakan lagi.” Tambahnya.

“Judi merupakan penyakit mayarakat, lebih banyak mudaratnya dari pada manfaat, dihimbau kepada masyarakat sadar dan tidak melakukan lagi permainan judi apapun bentuknya,” tutupnya (*)

Editor     : Redaksi
Laporan : Sufri

Pos terkait