Polsek Wara Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

BERITA-ONLINE.COM, PALOPO – Seorang Pria berinisial SA Alias Abang (32), Warga BTN Hartaco, Kel Benteng, Kec Wara Timur, kota Palopo, diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo, Pada minggu (5/6/2022).

SA Alias Abang diamankan petugas di salah satu kamar Kos di jalan anggrek kota palopo atas dugaan tindak pidana Penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum.

Kapolres Palopo AKBP Muh. Yusuf Usman melalui kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu Andi Akbar membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Selain Mengamankan SA Alias Abang, petugas sudah mengamankan dua pelaku lainnya.

” Dua Pelaku lainnya sudah diamankan terlebih dahulu, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa masih ada pelaku lain, sehingga kami melakukan penangkapan.” Ujar Iptu Andi Akbar, Senin (6/6/22).

Lanjut Andi Akbar, Saat SA Alias Abang hendak ditangkap, ia sempat melarikan diri, namun petugas berhasil menangkapnya tanpa adanya perlawanan.

Dihadapan Petugas, Terduga Pelaku Mengakui Perbuatannya Yang mana telah melakukan tindak pidana secara bersama sama dimuka umum.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kini Pelaku bersama bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Wara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapaun pelaku terancam pasal 170 ayat (2) KUHPidana subs Pasal 351 Ayat (2).

Laporan : SUFRI

Pos terkait