Mabes Polri Tangkap Lima Terduga Pelaku Penipuan Online di Kota Palopo

FOTO terduga Kelima Pelaku Penipaun Online saat di Amankan di Mapolres Palopo

BERITA-ONLINE.COM, PALOPO – Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber ) Mabes Polri Di Backup Oleh Resmob Polres Palopo Polda Sulsel, Mengamankan Lima Terduga Pelaku Penipuan Online di Kota Palopo dan Luwu Utara, Jumat (19/6/2020).

Kelima Terduga pelaku Yang di Amankan tersebut di ketahui bernama Hariani (37), Heril (36), Hendra (30), Aris (35). Keempatnya merupakan warga Kota Palopo, Sedangkan Amiluddin (35) Merupakan warga Luwu Utara.

Penangkapan Kelima Terduga pelaku penipuan online berdasarkan laporan polisi LPB /0259/V/2020/Bareskrim tanggal 15 Mei 2020.

Selain Mengamankan Lima Terduga Pelaku, Petugas Juga Menyita Sejumlah Barang Bukti berupa ATM dan Buku Tabungan.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas Kepada wartawan membenarkan Perihal Penangkapan Tersebut, Menurutnya Kelima Terduga Pelaku saat ini telah di Amankan di Mapolres Palopo.

” Kelima Terduga Pelaku Saat ini di Amankan di Mapolres Palopo Untuk Pemeriksaan Hukum Lebih Awal. Selanjutnya, Terduga Pelaku akan di bawah ke Mabes Polri oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Untuk proses Hukum Lebih Lanjut.” Ungkap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Jumat (19/6/2020) malam.

Berdasarkan informasi Yang di Himpun Oleh Wartawan, kelima Terduga Pelaku Yang di Amankan merupakan Jaringan Penipuan Online Yang Berada di Kota Palopo dan Luwu Utara.

Belum di Ketahui Persis Berapa Jumlah Korban akibat perbuatannya, dan apa modus penipuan yang di lakukan,  Namun Penipuan Online saat ini sudah sangat meresahkan sejumlah warga, tak tanggung-tanggung, modus operandi pelaku berbagai cara untuk mengelabui korbannya untuk melakukan transfer via rekening.

Laporan : SUFRI

Pos terkait