Dua Proyek di Kabupaten Sidrap Yang Senilai 2 Milyar Segera di Laporkan Ke Mapolda Sulsel

BERITA-ONLINE.COM, SIDRAP – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat Sulawesi-Selatan ( LSM Perak-Sulsel ) kembali Menemukan Proyek Rehabilitasi jaringan Irigasi Campaniang Kecamatan Pitu riawa Kabupaten Sidrap yang di duga Merugikan Negara.

Hal Tersebut di Ungkapkan Ketua LSM Perak Sulsel Adiarsa MJ SE SH kepada wartawan Selasa ( 25/8/2020) pagi.

Menurut Adiarsa, Proyek Rehabilitasi jaringan Irigasi Campaniang di tender Oleh CV.Anugrah Persada Raya, di duga Mutu Proyek tidak sesuai.

” Kami duga Mutu Proyek Tidak sesuai, dari pengamatan Kami di Lapangan ada beberapa Besi Proyek Yang terbuka, dan Kami duga Proyek itu di kerjakan asal-asalan.” Ungkap Adiarsa

Adiarsa Menambahkan, berdasarkan investigasinya di Lapangan, Proyek tersebut juga mengalami beberapa keretakan pada bagian dindin saluran.” Tambahnya

” Jika tidak ada Halangan, Inshaa Allah LSM Perak Sulsel Akan melaporkan Temuan Tersebut Ke Mapolda Sulsel besok Pagi,” Tegasnya

Berdasarkan informasi Yang di Himpun oleh Wartawan, CV Anugrah Persada Raya Di Duga Milik Ir.Rahman Lado ST yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman no 34 ulu Ale Watang Pulu kabupaten Sidrap.

Proyek Rehabilitasi jaringan Irigasi Campaniang Kecamatan Pitu riawa Kabupaten Sidrap menelan Anggaran Hampir 1 Milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidrap T.A 2019.

Diberitakan Juga Sebelumnya, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Teppo Kawo-Kawo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap di Sorot Sejumlah Penggiat LSM. Proyek yang menghabiskan Anggaran Hampir Senilai 1 Milyar tersebut di Kerjakan Oleh CV Dana Lestari

Ketua LSM Perak Sulsel Adiarsya MJ SE SH Kepada wartawan mengatakan, dari hasil investigasinya di Lapangan, Sejumlah bagian Proyek Mengalami Kerusakan.

” Kami Duga Mutu Proyek tidak sesuai dengan bestek yang di tentukan, sehingga sejumlah bagian mengalami kerusakan,” Ungkap Adiarsya Sabtu (22/8/2020) sore.

Adiarsya menambahkan, Pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulsel Untuk di tindak Lanjuti,” Tegasnya

Sementara HJ.Hamdana Asis selaku Direktur CV Dana Lestari sebagai Pemenang tender saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan sellulernya Sabtu (22/8/2020) sore mengatakan, dirinya tidak tahu menahu terkait proyek tersebut. Pasalnya proyek tersebut di kerjakan oleh orang lain dan hanya menyewa Perusahaan Miliknya.

” saya tidak tau masalah kondisi proyek tersebut karena bukan kami sebagai pelaksananya, namun kami tidak memungkiri bahwa Perusahaan Kami Yang di Gunakan,” Jelas Direktur CV Dana Lestari

Direktur CV Dana Lestari menambahkan, Terkait dengan proyek tersebut, Pihaknya juga telah di Mintai Keterangan Oleh Unit Tipikor Polres Sidrap beberapa waktu Lalu. Namun Kedatangannya ke Unit Tipikor Polres Sidrap Hanya sekedar di Mintai Keterangan.

” Kami juga sudah di mintai Keterangan Oleh unit tipikor, Namun segala bentuk pelanggaran Hukum bukan tanggun jawab perusahaan karena semuanya sudah di akte notariskan kepada pelaksana Proyek,” Tambahnya

Sementara Ir.Rahman Lado ST Selaku Pelaksana proyek Saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan sellulernya enggan memberikan Tanggapan Lebih jauh melalui telpon.

” Lebih baik Kita Ketemu saja, saya tidak mau di konfirmasi melalui Telpon, Saya juga orang media Dan LSM, Kalau bisa tidak usah di beritakan,” Jelas Mantan Caleg DPRD Sidrap dari Partai Gerindra Tersebut.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan sellulernya Sabtu (22/8/2020) sore belum dapat memberikan tanggapan. WhatsApp wartawan belum di balas.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh wartawan, Jabatan Kanit Tipikor Polres Sidrap yang sebelumnya di jabat oleh IPDA Firdaus bergeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Watang Pulu Polres Sidrap. Jabatan Yang di tinggalkan IPDA Firdaus saat ini sementara Kosong. Namun di Unit tipikor Polres Sidrap, Aiptu Zainal Yang diketahui merupakan Anggota Tipikor Yang Paling Senior.

Laporan : SUFRI

Pos terkait