Kuasai Narkoba Dalam Ruang Tahanan, 3 Napi Lapas Kelas II A Palopo di Tangkap Polisi

Palopo – Tiga orang narapidana (Napi) lapas kelas II A Palopo di tangkap Sat Narkoba Polres Palopo, Selasa (13/1/19).

Ketiganya adalah Aditio alias Tio Bin Abdullah (33), Muhamar Sahrul (22) dan Muhammad Akil (28). Penangkapan terhadap 3 pelaku ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP. Zainuddin dan Kalapas Indra Sofyan.

AKP. Zainuddin mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku ini bermula saat dilakukan pemeriksaan di Lapas Palopo, tepatnya di kamar 3 dan 5 blok A.

“Hasil pemeriksaan ditemukan sabu dalam penguasaan Aditio. Setelah di interogasi dia mengaku memperoleh dari Muhamar Sahrul yang dia peroleh narapidana Muh. Akil,” Ungkap Kasat Narkoba.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 & 112 ayat 1 Undang-undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” Tutup AKP. Zainuddin.

Selanjutnya barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Mapolres Palopo dan diamankan di ruang Sat Narkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : SUFRI

Sumber : Humas Polres Palopo

Pos terkait