Di Duga Ingin Berpesta Shabu, Dua Pemuda Di Amankan Satnarkoba Polres Palopo

Berita-Online.com, Palopo- Personil satuan Narkoba Polres Palopo Berhasil Mengamankan dua orang Pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu, di perum Citra graha Kel. Songka Kota Palopo, Minggu (5/1/2020) sekitar Pukul 17.30 Wita Kemarin.

Keduanya Masing-Masing Berinisial AR (19) Warga jalan mekar Kel. Binturu kec. Wara Selatan Kota Palopo dan FJ (22) Warga jalan Jendral Sudirman Kel. Songka kec. Wara Selatan Kota Palopo.

Kronologis Penangkapan Kedua Pemuda tersebut bermula Ketika personil satuan narkoba Polres Palopo menerima informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba, Sehingga Petugas melakukan penyelidikan dan pulbaket kemudian Personil sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di perum Citra graha Kel. Songka Kota Palopo.

Dari Tangan Kedua Terduga Pelaku Yang di Amankan, Petugas Berhasil Menemukan Barang Bukti Berupa 1 (satu) sachet kecil berisi shabu, 2 (dua) Unit HP merk Oppo warna biru, dan Uang tunai sebanyak Rp. 200.000,- (dua ratus Ribu Rupiah).

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas Dikonfirmasi Wartawan Melalui Sambungan Sellulernya membenarkan Perihal Penangkapan Tersebut, Menurutnya, Kedua Terduga Pelaku Saat ini telah di Amankan di Mapolres Palopo Guna Untuk Kepentingan Hukum Lebih Lanjut.

” Benar, Kedua Remaja yang di duga sebagai Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Tersebut kini di Amankan di Mapolres Palopo Gunas Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut.” Jelas Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Melalui Sambungan Sellulernya, Senin (6/1/2020) Pagi.

Laporan : Sufri

Pos terkait