Puluhan Tambang Galian C di Lutim Diduga Ilegal, LAK-HAM INDONESIA : Kami Akan Laporkan di Polda Sulsel Dalam Waktu Dekat Ini

BERITA-ONLINE.COM, LUTIM – Lembaga Kajian Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA) menyoroti maraknya kegiatan pertambangan galian C (TGC) yang diduga ilegal di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Dari laporan yang kami terima, ada puluhan tambang galian C yang tersebar di wilayah Lutim dan melakukan kegiatan, namun diduga tidak mengantongi izin sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Arham MS, di kantor AMJI-RI di Makassar, Kamis (17/6/2021)

Menurut Arham, maraknya operasi tambang ilegal sudah sering kali disampaikan oleh elemen masyarakat kepada institusi terkait untuk segera melakukan penindakan namun tidak ditanggapi secara serius.

Bahkan, menurutnya, kegiatan tambang galian C yang marak terjadi di Lutim ini diduga dibekingi oleh oknum-oknum tertentu.

“Kami akan pantau terus dan lakukan koordinasi dengan dinas ESDM dan kepolisian daerah (Polda) agar kegiatan tambang yang tidak mengantongi izin segera ditindaki,” Tegasnya

Aktivis HAM ini juga mengungkapkan jika ada juga pengusaha yang mengantongi izin operasional produksi (IOP) yang berlokasi di sungai Kalaena, Desa Perstasi Kencana namun ada pihak lain yang ikut menambang di wilayah tersebut tanpa mengantongi izin.

Ketua Umum Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) ini meminta agar pemerintah kabupaten Luwu Timur aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan kegiatan pertambangan yang tidak mengantongi izin meskipun izin kewenangan provinsi dan pusat.

“Khususnya pembangunan infrastruktur yang anggaranya bersumber dari APBD/N agar jangan sekali-kali menggunakan material ilegal, awasi kontraktornya, PPK pun jangan diam bila menemukan hal seperti itu,” tegasnya.

” Kami Akan Laporkan di Polda Sulsel Dalam Waktu Dekat Ini,” Tutupnya

Hingga berita ini tayang, pihak LHI yang meminta tanggapan pada pihak dinas lingkungan hidup melalui telepon selular/WA, Kamis (17/6) belum ditanggapi.

Pos terkait