Berita-online.com, ENREKANG — Pada hari jumat 20 Desember 2019 Telah terjadi laka lantas di Jalan poros Enrekang Makassar tepatnya di traffic Light jln Sultan Hasanuddin kel. Puserren Kec. Enrekang Kab. Enrekang.
Kecelakaaan Mobil Suzuki Pick Up DD 8421 HI dikemudikan oleh Lelaki RENDI umur 17 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, tinggal Dsn. Benteng Riaja Ds. Pattiroang Kec. Kajang Kab. Bulukumba bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha X Ride DP 3785 HI yang dikendarai oleh Perempuan WIDYA ASTUTI, Umur 24 Thn, Pekerjaan Honorer, tinggal Jln. Sungai Mata Allo kel. Puserren Kec. Enrekang Kab. Enrekang yang berboncengan dengan KASMAWATI KASIRAN, Umur 47 Thn, Pekerjaan I R T, Tinggal di Jln. Sungai Mata Allo kel. Puserren kec. Enrekang kab. Enrekang.
Akibat Kecelakaan tersebut Perempuan WIDYA ASTUTI mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan lecet pada punggung bagian belakang di rawat di Rs Massenrempulu Enrekang dan Perempuan. KASMAWATI KASIRAN mengalami bengkak pada pipi sebelah kanan, lecet pada siku sebelah kanan dan lecet pada punggung kaki sebelah kiri lalu di rawat di Rs Massenrempulu, dengan kerugian materil Kurang lebih Rp 1.000,000.(satu juta rupiah).
Kejadian tersebut tertuang pada Laporan Polisi dengan Nomor : LP/144/XII/2019 Res Enrekang. Tanggal 20 Desember 2019.
Setelah seminggu kemudian tepatnya Hari Jumat 27 Desember 2019 korban di pertemukan kembali bersama pelaku dan dilakukan mediasi oleh Kaurbin Opsnal Sat Lantas IPDA Mustafa Azis, S.H. dan akhirnya Damai.
“Kami sudah melakukan mediasi kepihak korban dan pelaku dan akhir dia ingin di selesaikan secara kekeluargaan saja dan tidak ada unsur paksaan terhadap korban sehingga menempuh jalur Damai dengan pelaku penabraknya” Ucap IPDA Mustafa Azis, S.H
Laporan : Sufri