Libur Natal, Polres Enrekang Beraktifitas Seperti Biasa

Berita-online.com, ENREKANG — Pemerintah telah menetapkan libur natal tahun 2019 yakni pada tanggal 24 – 25 Desember 2019 yang jatuh pada hari Selasa dan Rabu, sementara itu Polres Enrekang tetap berkantor seperti biasa.

Kebijakan tersebut sudah menjadi agenda tahunan di lingkungan Polri. Untuk Polres Enrekang yang mayoritas personilnya beragama Islam tetap memberikan libur natal kepada personil yang beragama Kristen, sedangkan yang lainnya tetap berkantor seperti biasa.

Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S. Ik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, beliau mengatakan bahwa disaat hari libur tiba, maka mobilisasi masyarakat yang datang maupun yang melintasi Kab. Enrekang sangat tinggi sehingga dibutuhkan kesiap-siagaan personil Polres Enrekang.

“Enrekang merupakan daerah pelintasan masyarakat yang ingin mudik melaksanakan ibadah Natal maupun berlibur ke Kab. Tana Toraja sehingga kami perlu memberikan jaminan keamanan bagi mereka” ujar Kapolres Enrekang, Selasa (24/12/19).

Kaitannya dengan kebijakan hari libur tersebut, Pamen berpangkat dua melati tersebut telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pengecekan kepada seluruh personil pada saat pelaksanaan Apel pagi.

“Silahkan Kasi Propam dicek dengan betul seluruh personil yang hadir besok, jika ada yang tidak hadir tanpa keterangan suruh buat Laporan Polisi dan berikan sanksi” tambahnya.

 

Laporan : Sufri

Pos terkait