Proyek Rehab Sekolah SMPN 1 Mappakasunggu Diduga Tak Sesuai Bestek Dan RAB

Takalar, Berita-Online.com– Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Mappakasunggu, Kecamatan Sanrobone Kab. Takalar, diduga tak sesuai bastek atau spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil pantauan yang dilakukan LSM Perak (Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat) pembangunan tersebut diduga ada yg janggal.

Pekerjaan Rehab untuk dua Ruang Kelas SMPN 1 Mappakasunggu yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Takalar, dengan anggaran senilai Rp.210.000.000 diduga sebagai sarat Korupsi.

“Kami Menduga bahwa material jenis kayu yang digunakan untuk pintu dan mobiler itu tak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam (RAB),” Ungkap Rahman Galesong Koordinator wilayah Gowa Takalar LSM Perak.

“Kami sudah mengumpulkan sampel dan keterangan,  bahwa pekerjaan ini di indikasi sebagai ajang bisnis oleh pihak kepala sekolah, Dan kami dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak (APH) Aparat Penegak Hukum untuk melaporkan perihal tersebut, karena pekerjaan ini masih tahap penyelesaian,” tambah Rahman.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Mappakasunggu, Amir Latango yang dikonfirmasi mengatakan semua pekerjaan yang kami lakukan sudah sesuai dengan RAB.

” Kayu yang digunakan untuk mobiler dan pintu, kayu kelas 2 dan sudah sesuai RAB,” ungkap Kepsek SMP 1 Mappakasunggu melalui Pesan WhatsApp Rabu, (21/10/2020).

Pos terkait