Merasa Dirinya di Santet, Warga Baranti Melaporkan ke Polsek Baranti Polres Sidrap

SIDRAP – Kapolsek Baranti Polres Sidrap Iptu Muh Tang. SH. MH bersama unit Reskrim Polsek Baranti Polres Sidrap Brigpol Aminuddin , melakukan mediasi Laippo warga carawali kec. Watang Pulu Sidrap sebagai pelapor dengan P. Isang warga dusun Dea Desa Sipodeceng Kec. Baranti Kab. Sidrap sebagai terlapor, diruangan Kapolsek Baranti, Selasa (11/2/20) pagi

Karena sakit kepala (seperti Vertigo) yang dialami oleh Laippo yang akhirnya membuat Laippo memberanikan diri menemui P. Issang, yang masih keluarga sendiri dan mengatakan bahwa dirinya bermimpi kelihatan P. Issang, dan selanjutnya minta air untuk kesembuhan penyakitnya (menurut kepercayaan bahwa orang yang mengirim teluh/santet selalu datang dalam mimpinya yang dikirimi teluh), namun akibat sakit tidak kunjung sembuh, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Watang Pulu.

Namun karena warga yang terlapor merupakan warga Baranti, sehingga laporan dikirim ke Unit Reskrim Polsek Baranti untuk ditangani.

Kapolsek Baranti Iptu Muh Tang. SH. MH, mengetahui laporan tersebut, meminta agar kedua pihak dihadirkan untuk didengar keterangannya. Dari hasil mediasi, bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai.

Kapolsek Baranti menegaskan “persoalan santet ini tidak diatur penuh dalam hukum, apalagi pembuktian sulit. Sehingga kita upayakan damai” tutup Kapolsek.

Laporan : SUFRI

Pos terkait