Lima Bantuan Mesin Combine Harvester Pemanen Padi Yang Disalurkan Pemkab Bone di Pertanyakan

Foto Ilustrasi Mesin Combine Harvertes pemanen Padi

Berita-online.com, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone, melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan perkebunan, Pada Tahun Anggaran 2021, Mengalokasikan Anggaran Senilai 2,7 Milyar Rupiah untuk Menyalurkan 5 (Lima) Unit Mesin Combine Harvester (Pemanen Padi).

Setiap 1 (Satu) Unit Mesin Combine di anggarkan sebesar Rp. 549.890.000, dan diserahkan kepada masing-masing 5 (lima) kelompok Tani.

Berdasarkan data yang diperoleh Redaksi Berita-olnline.com, 5 (Lima) nama kelompok tani yang menerima bantuan adalah Kelompok Tani Pakkanre Buleng yang beralamatkan di desa jaling kecamatan awangpone, kelompok tani mappidecenge yang beralamatkan di kelurahan polewali kec Tanete riattang Barat, kelompok tani Cennae yang beralamatkan di desa tocina kecamatan dua bocoe, kelompok tani Laccori yang beralamatkan di desa Laccori kecamatan dua Boccoe dan kelompok tani Takku yang beralamatkan di desa Watu kecamatan Cenrana.

Namun Menariknya, dari Lima Nama Kelompok Tani yang terdaftar menerima bantuan Mesin Combine Harvester, 2 (dua) diantaranya mengaku tidak menerima bantuan tersebut.

Kelompok tani mappidecenge Misalnya, menurutnya Kelompok tani mappidecenge sama sekali tidak pernah mengajukan profosal untuk meminta bantuan, sehingga tidak mengetahui bahwa nama kelompok taninya telah menerima bantuan.

“Kelompok Tani Mappidecengnge hanya diatasnamakan oleh pihak lain, hanya diminta untuk menerima dan menandatangani BAST penyerahan combine harvester di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perkebunan, selanjutnya Bantuan mesin combine tersebut dikuasai oleh pihak lain,” jelas S, ketua Kelompok Tani Mappidecenge, dikutip dari LHP BPK RI Perwakilan sulawesi-selatan Yang diterima Redaksi.

Hal serupa juga yang di alami kelompok Tani Pakkanre Buleng, Menurutnya, Bantuan alat pertanian yang diterima oleh kelompoknya sama sekali tidak ada di lokasi.

Anggota kelompok tidak mengetahui bahwa kelompok tani Pakkanre Buleng mendapatkan bantuan
alat combine harvester karena Tidak pernah diadakan pertemuan kelompok tani untuk membahas adanya bantuan alat pertanian yang diterima, bahkan bantuan Combine harvester itu dibawa oleh pihak lain ke Kelurahan Apala.

Bahkan, Terdapat Sejumlah Nama anggota kelompok yang mengakui bahwa tanda tangan dalam proposal pengajuan bantuan bukan tanda tangan yang bersangkutan/dipalsukan.

Menanggapi Hal Tersebut, Badan Pemantau Aset Negara (B-PAN) Sulawesi -selatan meminta Polres Bone Polda Sulsel untuk mengusut Hal tersebut.

” Kami minta kepada aparat penegak Hukum dalam Hal ini Polres Bone untuk mengusut temuan Tersebut,” Ujar Koordinator monitoring dan Investigasi B-PAN Sulawesi selatan, Muliadi SH, minggu (23/7/23) pagi.

Sementara kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan S.I.K saat dikonfirmasi wartawan mengapresiasi adanya informasi tersebut.

” Nanti kita cek ke Reskrim dulu untuk lidik, apabila ada penyimpangan maka kami akan proses dan tindak lanjuti, Terima Kasih Infonya,” Ujar kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan, melalui sambungan sellulernya, minggu (23/7/23) siang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada Tanggapan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan perkebunan kabupaten Bone, Namun Wartawan terus berupaya melakukan Klarifikasi untuk pemberitaan Selanjutnya.

Laporan : SUFRI

Pos terkait