OPINI : Kartu Pra Kerja Bukanlah Solusi, Kartu Sakti Sekedar Ilusi

Kartu Pra Kerja Bukanlah Solusi, Kartu Sakti Sekedar Ilusi
Oleh : Ririn Yuliana R
(Muslimah Komunitas Majelis Birrul Dakwah)

Berita-Online.com, Makassar – Perilisan Kartu pra kerja akan segera terlaksana. Kartu tersebut telah dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo saat dirinya mencalonkan menjadi Capres untuk periode kedua. Wacana tersebut tak henti-hentinya dibicarakan oleh khalayak umum. Bagaimana tidak, kartu yang disebut-sebut sebagai kartu sakti memberi peluang bagi para anak muda khususnya, yang nantinya akan diberi tunjangan biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan. Tidak sampai disitu pemegang kartu tetap digaji meski belum mendapat pekerjaan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (3/4/2019), yang pada saat itu Jokowi berkampanye di FOR Bung Hatta, Ngawi, Jawa Timur. Dihadapan para pendukungnya Jokowi memamerkan 3 kartu saktinya, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra-Kerja dan Kartu Sembako Murah (KSM). Dengan iming-iming program tersebut anak-anak di Indonesia dapat sekolah hingga ke jenjang universitas. Bahkan, disaat lulus akan mendapatkan bantuan seperti pelatihan dan insentif honor.

Dilansir kompas.com, Peresmian program kartu pra kerja pada awalnya akan dirilis pada Januari, namun diundur menjadi Maret 2020. Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan beralasan, bahwa masih terus mematangkan konsep dan aturan teknis pelaksanaan program tersebut. “Perpes-nya (peraturan Presiden) lagi disiapkan, sama PMO, project manager office sedang dipersiapkan. Ya mungkin butuh waktu, maret mungkin, artinya 2020 pasti, ” Kata ida usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kartu andalan Jokowi ini menyasar tiga kalangan yakni mereka yang sudah lulus SMA/SMK atau lulus perguruan tinggi, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan dan pengantin baru berkategori miskin. Namun, tak sekedar pengantin baru dan masuk kategori miskin saja. Pemerintah mewajibkan pengantin baru itu mengikuti program sertifikasi nikah. Seperti yang dikutip pada laman surya.co.id Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), Muhadjir Effendy yang ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, sabtu (30/11/2019), mengatakan, kartu pra kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin yang telah masuk kedalam program sertifikasi nikah. Dan menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan lamanya.

Sementara itu, Mentri keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan pemerintah akan menganggarkan biaya lebih dari Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu pra kerja. Anggaran tersebut sudah masuk dalam APBN 2020. Nanti-nya kartu pra kerja akan dicetak secara digital berisi saldo Rp. 3,650 juta sampai Rp. 7,650 juta. Dengan menargetkan dua juta pekerja akan masuk dalam program ini. Tribunnews.com

Lantas, Apakah iya kartu ini memiliki kekuatan magis atau kesaktiaan seperti namanya (kartu sakti), yang mampu mengatasi segelumit permasalahan terkait lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia, yang tak kunjung menampakkan titik final?

Dimana penyandang kemiskinan semakin bertambah. Jumlah pengangguran kian membengkak hingga menembus angka 7,05 juta orang per Agustus 2019. cnnindonesia.com

Menilik fakta diatas bahwa sesungguhnya adanya kartu tersebut tidak akan efektif menurunkan angka pengangguran dan menyelesaikan persoalan mengenai lapangan pekerjaan. Terlebih ketika kouta yang tersedia terbatas, serta jauh dari kata mencukupi.

Padahal Indonesia adalah negara yang dianugerahi sumber daya alam yang melimpah ruah. Mulai yang berada di atas tanah hingga yang ada di bawah tanah semuanya berlimpah. Tapi mengapa sampai detik ini pribumi susah mendapat pekerjaan di negeri sendiri?

Itu karna pemerintah salah langkah dalam pengambilan keputusan dan keliru ketika memberi solusi. Seharusnya pemerintah membuka lapangan pekerjaan seluas-luas bagi masyarakat. Jika lapangan pekerjaan tak ada, lantas apa guna dari kartu pra kerja tersebut.

Iklim usaha harus lebih kondusif bagi pribumi, sehingga tidak dikuasai oleh pihak asing dan aseng yang membuat pribumi dengan priaseng berebut pekerjaan, yang seharusnya menjadi hak warga pribumi. Serta pemerintah lebih serius untuk membenahi fundamental ekonomi, bukan sekedar pelatihan dan tunjangan pra kerja yang mungkin hanya dapat diakses oleh segelintir calon tenaga kerja.

Islam memerintahkan Negara menjamin tersedianya lapangan kerja atau memberikan berbagai fasilitas dan kemampuan bekerja bagi setiap laki-laki yang wajib bekerja. Rasulullah saw bersabda : “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan diminta pertanggung jawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, Negara tidak boleh mengamankan kekuasaan dengan kebijakan yang berorientasi pencitraan ala rezim oligarkis saat ini.

Maka yang menjadi akar permasalahan ialah sistem kapitalis-me yang makin mencekik masyarakat. Sistem cacat inilah yang menyebabkan negara kita merebak pada krisis ekonomi yang berkepanjangan. Sistem kapitalis yang masyhur merupakan sistem buatan manusia yang memiliki sifat cacat bawaan, sistem rusak dan merusak. Ini fakta yang tak terbantahkan. Dan sesungguhnya sistem yang hakiki hanyalah sistem buatan sang pencipta manusia itu sendiri yaitu Allah SWT. Sebab, hanyalah pencipta manusia itu sendiri yang mengetahui sifat-sifat manusia yang memiliki watak dan karakter yang berbeda-beda.

Karena sesungguhnya hanyalah hukum Allah yang sesuai dengan syariat islam dalam naungan Daulah Islam, mampu menyelesaikan berbagai problema di tengah-tengah umat manusia. Juga melandasi bahwasanya kita menginginkan adanya solusi jitu akan keadilan, bukan sekedar ilusi yang sarat akan janji-janji manis para rezim.

 

Penulis: Ririn Yuliana R

Makassar, Senin 09 Desember 2019

(Isi opini ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi tanggung jawab redaksi)

Pos terkait