MAROS, BeritaOnline.com — Maraknya tambang ilegal di Maros semakin merusak ekosistem alam seperti meluasnya permukaan sungai, zona rawan longsor dan turunnya muka air tanah. Hal ini diungkapkan langsung oleh Burhan Salewangan Koordinator Divisi Lingkungan Hidup LSM Perak SulSel.
Pria yang akrab disapa Bur itu menyebutkan aktivitas tambang ilegal di Maros sepertinya punya beking dan dukungan yang cukup kuat. Kekuatan besar itu ibarat punya otot kawat tulang besi. Pasalnya beberapa kali pihak kepolisian menindaki namun dengan mudahnya dikelabuhi.
Aktivitas tambang yang terjadi di desa Samangki, dusun Pattunuang Kecamatan Simbang itu kerap kali mendapat teguran namun tak di indahkan pihak penambang. Penelusuran team divisi lingkungan hidup LSM Perak menemukan aktiflvitas tambang yang terjadi 24 jam tanpa henti.
“Dari hasil kajian kami saya rasa polanya sama, jadi tiap penambang itu punya beking dan dukungan kuat, mereka punya otot kawat tulang besi karena berkali-kali pihak berwajib datangi tetap tidak di indahkan, mereka tetap menambang” tuturnya ke BeritaOnline, Senin (25/03/24) Maros.
Menurut Burhan aktivitas tambang punya dampak buruk terhadap ekositem alam seperti pencemaran lingkungan, kerusakan lahan, hutan, menyebabkan longsor erosi dan penurunan tanah.
“Iya sekarang belum terasa tapi tunggu 5-10 tahun kedepan dampaknya pasti terasa semuami seperti longsor, erosi, dan kerusakan lingkungan lainnya. Kami juga sudah melakukan berbagai macam komunikasi dengan menggandeng media namun dalam komunikasi kami oleh salah seorang penanggung jawab tambang Hendra hanya menganggap kalau kegiatannya dilakukannya sehari besok semua alat akan diangkut, kenyataannya kegiatan tambang berjalan terus tanpa henti” ungkap Bur.
Menurut aktivis pegiat LSM Perak itu, aktivitas tambang ilegal sulit diberantas karena regulasi yang kurang dan lemahnya pengawasan. Oleh karena itu Bur menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adil sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal. Bur sangat menyayangkan, kekayaan negara yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat, namun dengan aktivitas tambang ilegal tersebut hanya akan memakmurkan para mafia tambang.
Ia berharap para stakeholder di desa Samangki bisa melakukan colab dengan pihak media dan LSM untuk mengawasi aktivitas tambang yang merugikan, ia juga siap melaporkan segala macam bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat.
“Kami akan segera menindaki dengan berkoordinasi kepenegak hukum dan institusi yang terkait lainnya, intinya aktivitas tambang ilegal harus segera berhenti agar tidak merugikan masyarakat dikemudian hari” tutupnya.
(*)