Berita-online.Com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah pada 10 Maret 2024.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengatakan, potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan kemungkinan akan terjadi.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar seluruh umat Islam dapat menjaga toleransi dan persaudaraan jika terjadi perbedaan.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” sebut Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Potensi perbedaan itu bisa terjadi karena Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan dengan 11 Maret 2024.
Namun, ada juga sebagian jemaah umat Islam lainnya yang akan mulai berpuasa pada 10 Maret 2024.
Imbauan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Agama lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid.
Begitu juga untuk pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat Muslim di Indonesia.
“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” tandas Yaqut.(*)