12 Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Sulsel Teken Perjanjian Kerja Tahun 2024

Berita-online.Com, Makassar – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, H Iqbal Nadjamuddin, memerintahkan kepada seluruh kepala cabang dinas pendidikan (Kacabdisdik) se-Sulsel, untuk aktif memonitoring sekolah-sekolah (SMA, SMK, dan SLB) yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal itu disampaikan Iqbal Nadjamuddin pada rapat koordinasi (Rakor) pendidikan yang diikuti seluruh pejabat termasuk 12 Kacabdisdik wilayah se-Sulsel, yang dilaksanakan di Aula Prof Dr Achmad Amiruddin Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea, Makassar, Jumat kemarin (23/2/2024).

Ia mengatakan, Kacabdisdik bersama jajarannya harus mengetahui segala persoalan dan permasalahan yang ada di seluruh sekolah di wilayah kerjanya. Termasuk mencarikan solusi jika menemukan masalah di satuan pendidikan (sekolah).

“Jadi Kacabdis itu harus sering-sering turun memantau sekolah. Demikian juga kepala seksi SMA dan SMK yang ada di Cabdis harus diberdayakan untuk aktif memantau sekolah,” tegas Putra Mantan Bupati Maros HA Nadjamuddin ini.

Kadisdik Iqbal Nadjamuddin yang didampingi Sekretaris Dr A Ibrahim, pada kesempatan itu juga menyampaikan kepada para Kacabdisdik agar memasifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayahnya terkait pentingnya pendidikan antikorupsi.

Demikian juga masalah pengembangan sekolah kejuruan sangat perlu menjadi perhatian agar nantinya siswa yang dihasilkan SMK bisa terserap dan berdaya saing di dunia kerja dan industri.

“Hal lain yang tidak kalah pentingnya yang harus menjadi perhatian Kacabdis bersama jajarannya, adalah harus melakukan visitasi ke sekolah-sekolah, terutama yang berstatus swasta terkait permohonan atau perpanjangan isin operasional,” jelasnya.

Selain itu, juga perlu perhatian dan harus dikawal oleh Kacabdis adalah terkait rapor pendidikan sekolah, Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS), pengelolaan dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan hal penting lainnya yang ada di satuan pendidikan.

“Sementara itu, untuk Rekon Aset dana BOS harus dilaksanakan setiap bulan di Kantor Cabdisdik masing-masing. Jadi kepala sekolah, bendahara BOS dan unsur terkait aset di sekolah yang diundang untuk rekon di Cabdis,” jelas Kadisdik Iqbal Nadjamuddin.

Rakor Pendidikan Disdik Sulsel kali ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Tahun 2024 bagi seluruh Kacabdisdik dari 12 wilayah se-Sulsel.

Penandatanganan PK ini disaksikan langsung Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin, Sekdisdik A Ibrahim, dan seluruh kepala bidang, Kepala UPT PTIK serta para kasubag dan kepala seksi lingkup Disdik Sulsel.

Pos terkait