Timsus Polsek Tallo Amankan Dua Orang Penjual Miras Jenis Ballo

Berita-Online.com, Makassar – Timsus Polsek Tallo Yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nurtjahyana didampingi Panit II Reskrim IPDA Muhiddin, mengamankan dua orang penjual atau penyedia tempat miras jenis Ballo, Senin (30/12/2019) sekitar pukul 20.30 wita.

Keduanya masing-masing Berinisial SM (41), warga Jln. Tinumbu Lrg. 165 B panampu, Kec. Tallo Kota Makassar, dan SR (16), Warga Jln. Kesempatan Lrg. 165 C Kel. Panampu, Kec. Tallo kota makassar.

SM (41), merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Sedangkan SR (16), Merupakan pemuda Pengangguran.

Dari Tangan SM, Petugas Berhasil Menyita 20 Liter Miras Jenis Ballo Yang di kemas dalam 13 botol Air Mineral  Aqua, Sedangkan dari Tangan SR, Petugas Berhasil Menyita 5 Liter Miras Jenis Ballo Yang di kemas dalam 4 botol Air Mineral  Aqua.

Di hadapan Petugas, Keduanya mengakui bahwa minuman Keras Jenis Ballo tersebut di antarkan oleh seseorang dari jalan Pampang, dan di belinya seharga 10 ribu / perliternya, dan di julanya kembali seharga 1 ribu / liternya.

Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT kepada wartawan mengatakan, Kedua pelaku bersama barang buktinya kini di amankan di mapolsek Tallo Guna untuk kepentingan Hukum Lebih Lanjut.

“Keduanya bersama barang buktinya kini di amankan di mapolsek tallo guna untuk kepentingan Hukum.” Jelasnya.

Kapolsek Tallo Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota makassar, khususnya masyarakat kecamatan Tallo agar tidak menjula miras jenis apapun menjelang Malam pergantian Tahun 2020.

Laporan : Sufri

Pos terkait