Berita-online.Com, Makassar – KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih.
ASS-Fatma ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 3.014.255 suara.
Hal itu ditetapkan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih di Hotel Claro, Rabu (5/2/2025).
Penetapan diawali dengan pembacaan berita acara dan SK penetapan oleh Ketua KPU Sulsel Habullah.
“Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih yaitu calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman, calon wakil gubernur Fatmawati Rusdi. Perolehan suara 3.014.255 atau 65,32% suara,” ujar Hasbullah saat membacakan berita acara penetapan.
Diketahui, acara ini hanya dihadiri oleh Andi Sudirman bersama Fatma. Paslon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad juga tidak terlihat di lokasi.
Acara ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Sulsel Fadjri Djufry, Bawaslu dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulsel. Hadir pula kader parpol pengusung dan relawan ASS-Fatma.
Diketahui Pilgub Sulsel 2024 diikuti oleh dua paslon. Paslon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad meraih 1.600.029 suara. Sedangkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi meraih 3.014.255.
Rapat pleno penetapan gubernur dan wagub Sulsel terpilih digelar setelah adanya putusan dari MK soal sengketa Pilgub Sulsel. Sebelumnya, MK menolak Ramdhan ‘Danny’Pomanto-Azhar Arsyad untuk hasil Pilgub Sulsel. MK menyatakan Danny-Azhar tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat sidang putusan dismissal perselisihan perkara Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).