Demokrasiana Institute Ingatkan Dewan Pengawas KPK Agar Berikan Sanksi Tegas Terhadap Pelanggaran Etik Yang Dilakukan Firli Bahuri

JAKARTA, BeritaOnline.com — Sidang etik Firli Bahuri yang rencananya akan dimulai pekan ini menuai banyak sorotan, dewan pengawas (dewas) KPK yang memiliki kewenangan memutus perkara etik pimpinan KPK didesak bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta Koordinator Presidium Demokrasiana Institute yang juga Pengamat Kebijakan Publik Zaenal Abidin Riam mendesak dewas KPK agar bekerja secara profesional dalam menangani pelanggaran kode etik pimpinan KPK.

“Selama ini dewas KPK dipandang kurang tegas sehingga keputusannya sering dipertanyakan, untuk kasus Firli Bahuri maka wajib bagi dewas KPK untuk membuat keputusan yang tegas,” ungkap Zaenal Abidin Riam, Selasa (13/12).

Sebagaimana diketahui Firli Bahuri dilaporkan ke dewas KPK atas pelanggaran kode etik karena menemui Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka korupsi Kementan, bahkan Firli dinilai melakukan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian tersebut.

“Sebenarnya kasus ini sudah terang benderang, Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL, sehingga ini semestinya menjadi pertimbangan serius bagi dewas KPK untuk menjatuhkan sanksi yang tegas dan keras kepada Firli Bahuri,” lanjut Zaenal Abidin Riam.

Lebih lanjut pihaknya mengingatkan, jika dewas KPK hanya menjatuhkan sanksi ringan bahkan cenderung kompromistis dalam kasus ini, maka pesimisme banyak pihak terhadap dewas KPK akan semakin menguat.

“Di awal pembentukannya banyak pihak menilai kehadiran dewas KPK hanya memperlambat dan menghambat kerja pemberantasan korupsi, bila dalam kasus Firli Bahuri dewas KPK tidak menjatuhkan sanksi tegas maka kehadiran dewas KPK semakin dianggap tidak berkontribusi positif bagi pemberantasan korupsi,” terangnya.

Rencananya dewas KPK akan memulai sidang etik terhadap Firli Bahuri pada Kamis (14/12/2023). Dewas KPK menargetkan akan mengeluarkan putusan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pos terkait