Polsek KPN Polres Parepare Amankan 4 Pasangan Yang Bukan Suami Istri Di Dalam Kamar Kost

Berita-Online.com, Parepare – Empat pasangan Muda Mudi Di Kota Parepare terjaring Razia Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare di dalam kamar Kost Mawar, Jl. Mawar Kel. Mallusetasi Kec. Ujung Kota Parepare, Rabu (4/12/2019) dini Hari.

Keempat Pasangan Muda Mudi yang tinggal sekamar tanpa adanya ikatan suami istri tersebut, Masing-masing berinisial LH (21) dengan Pasangannya MS (23), HR (23) dengan pasangannya YW (28), MN (24) dengan pasangannya DFA (21), IH (25) dengan pasangannya IM (23).

LH (21) dengan Pasangannya MS (23) keduanya merupakan warga Jl. Wachid Hasyim Kel. Banjarrejo Kec. Pagelaran Kab. Malang Jatim.

HR (23) merupakan warga Dusun Awata Mannagae Desa Mannagae Kec. Tanasitolo Kab. Wajo, sedangkan Pasangan HR yakni YW diketahui merupakan Salah satu karyawan Panti Pijat dan diketahui merupakan warga Dusun Sumbertangkep Desa Sunbersuko Kec. Dampit Kab. Malang Jatim.

MN (24) merupakan seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi dan diketahui merupakan warga Dusu Sabbang Desa Wanio Timoreng Kec. Pancalutang Kab. Sidrap, sedangkan pasangannya Adalah DFA merupakan karyawan Planet Surf Parepare, yang diketahui merupakan warga Dusun Lamenge Desa Corawali Kec. Panca Lautang Kab. Sidrap.

IH (25) merupakan warga Dusun Compong Desa Compong Kec. Pituriase Kab. Sidrap, sedangkan pasangannya IM (23) diketahui merupakan warga Amparita Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap.

Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Polres Parepare, Iptu H. Muhammas Amin melalui rilis yang diterima oleh wartawan membenarkan perihal tersebut,menurutnya, Ke empat pasangan muda mudi itu saat ini telah di amankan di mapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Polres Parepare Untuk di Mintai Keterangannya.

” Benar, Kita amankan di salah satu Kos Di kota Parepare, dan adapun ke empat pasangan tersebut saat ini telah di amankan di mapolsek KPN untuk di mintai keterangannya.” Jelas Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Polres Parepare, Iptu H. Muhammas Amin melalui rilis yang diterima oleh wartawan, Rabu (4/12/2019).

Laporan : mursalim

Pos terkait