Buku Tabungan Dipegang Sekolah, Orang Tua Diminta Tanda Tangan Kosong: Dugaan Penyimpangan PIP di SDN 56 Barru Menguak

Berita-Online.com Barru – Tim jurnalis berita-online.com menemukan adanya dugaan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 56 Barru. Sejumlah orang tua siswa mengaku dana bantuan yang seharusnya sepenuhnya menjadi hak murid dipotong sebesar Rp50.000 per siswa pada setiap pencairan oleh oknum pihak sekolah.

Salah satu orang tua siswa, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, menceritakan bahwa setiap pencairan dana PIP selalu disertai pemotongan.

“Setiap pencairan dipotong lima puluh ribu. Buku tabungan bank dipegang pihak sekolah. Kami orang tua juga diminta menandatangani satu kertas kosong serta menyerahkan fotokopi KTP dan KK. Kalau tidak tanda tangan, kami diancam tidak akan menerima bantuan berikutnya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).

Pengakuan serupa juga datang dari orang tua lainnya. Ia mengaku keberatan dengan adanya potongan tersebut, namun merasa tidak berdaya untuk menolak.

“Kami takut anak kami nanti jadi sasaran. Jadi kami hanya ikut saja meski sebenarnya keberatan,” jelasnya.

Untuk meminta klarifikasi, wartawan berita-online.com menghubungi Kepala UPT SDN 56 Barru, Hasnah, melalui sambungan seluler pada Minggu (30/11/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah pusat yang sepenuhnya diberikan kepada siswa, dan tidak diperbolehkan dipotong oleh pihak mana pun.

Melihat banyaknya keluhan dari orang tua siswa, masyarakat menilai dugaan praktik pemotongan dana bantuan ini harus diusut tuntas. Aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya diminta memanggil dan memeriksa pihak sekolah untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.

Kasus ini juga dinilai penting sebagai bagian dari upaya pengawasan agar penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran tanpa ada intimidasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Berita-online.com akan terus melakukan penelusuran dan berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun otoritas terkait.

Pos terkait