Barru, Berita-Online.com — Polemik terkait transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 5 Barru terus bergulir. Setelah kepala sekolah tidak memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan penting terkait tata kelola anggaran, kini berbagai lembaga kontrol sosial di sulawesi-selatan mendesak pihak terkait untuk turun tangan dan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Desakan muncul dari beberapa organisasi pemantau kebijakan publik dan pemerhati pendidikan yang menilai minimnya penjelasan dari pihak sekolah merupakan indikasi perlunya audit dan evaluasi menyeluruh.
LSM Perak Indonesia, menyampaikan bahwa ketertutupan informasi dari pihak SMPN 5 Barru tidak boleh dibiarkan.
“Ini dana publik. Jika sekolah tidak mampu menjelaskan mekanisme pengelolaan Dana BOS, maka instansi berwenang wajib turun tangan. Keterbukaan adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Ketua LSM Perak Indonesia, Adiarsa SH MH yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Aktivis senior dan tajam dalam menyoroti sejumlah kasus di sulawesi-selatan ini menilai, ketidakmampuan pihak sekolah menjelaskan sistem dokumentasi, pelibatan komite, mekanisme verifikasi harga, hingga tindak lanjut audit merupakan alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pemeriksaan.
Organisasi lain, Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia, juga menyatakan keprihatinan serupa. Mereka menilai respon kepala sekolah yang mengatakan harus “mengonfirmasi ke pimpinan” justru mempertegas dugaan minimnya kontrol internal pada pengelolaan Dana BOS.
“Seorang Plt kepala sekolah tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas administrasi sekolah. Ketika pertanyaan dasar soal dana saja tidak bisa dijawab, itu patut dievaluasi,” ujar ketua Kesatuan aktivis mahasiswa indonesia, Idham SH.
Sementara Kepala SMPN 5 Barru, Rahmat Abdullah, saat dihubungi melalui sambungan selulernya pada Sabtu (29/11/2025) hanya menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan penjelasan menyeluruh.
“Mohon maaf, untuk pertanyaannya saya konfirmasi ke pimpinan karena saya juga baru sekitar lima bulan diberi amanah sebagai Plt. Kepsek SMPN 5 Barru,” ujarnya singkat.
Jawaban tersebut menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah pihak, mengingat peran kepala sekolah sangat penting dalam memastikan transparansi, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan penggunaan Dana BOS yang bersumber dari APBN.
Namun belakangan, Kepala SMPN 5 Barru, Rahmat Abdullah meralat penyataan sebelumnya.
” Maaf, Maksud saya bukan konfirmasi ke pimpinan, melainkan koordinasi ke pihak bendahara dan komite sekolah,” Tutupnya.
