Diduga Ada Pemotongan Dana PIP, Polda Sulsel diminta Panggil Kepsek dan Ketua Komite SDN 46 Waetuo Mandalle

Berita-Online.Com, Mandalle – Dugaan pemotongan dana Program indonesia Pintar (PIP) di UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 46 Wae tuo, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, sulawesi-selatan (sulsel) menjadi sorotan Publik.

Dana yang merupakan sepenuhnya adalah hak Murid atau Siswa malah diduga dipotong sebesar Rp. 50.000,-/ murid disetiap pencairan oleh Oknum Pihak Sekolah.

” setiap pencairan selalu ada potongan 50 ribu dari pihak sekolah dengan alasan sebagai biaya jasa, dan apabila tidak diberikan maka diancam tidak dapat bantuan dana PIP Periode berikutnya,” Ujar Sumber yang juga salah satu orang tua murid, kepada wartawan Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut sumber mengatakan, rata-rata orang tua murid yang menerima bantuan Dana PIP mengeluhkan adanya potongan tersebut.

” Hampir rata-rata orang tua Murid keluhkan pemotongan itu, ” Terangnya.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua Serikat Pejuang keadilan Rakyat (SPKR) Provinsi sulawesi-selatan angkat bicara. Menurutnya Hal tersebut merupakan Perbuatan melanggar Hukum.

” ini sangat tidak benar, dilarang keras memotong, memungut, atau mengambil dana PIP dari siswa untuk alasan apapun,” Jelas Ketua SPKR Sulsel, Arie Musa SH.

Aktivis senior dan tajam dalam menyoroti sejumlah kasus di sulawesi-selatan ini menegaskan, Pihaknya akan segera melaporkan hal ini ke Aparat penegak hukum.

” Kami pastikan dugaan ini akan masuk ke aparat penegak hukum agar menjadi contoh sekolah lain untuk tidak bermain-main seenaknya memotong dana PIP Murid,” Tegasnya

“Kami juga minta APH Periksa penggunaan Dana BOS nya, karena kuat dugaan ada indikasi korupsi didalamnya,

Sementara itu, kepala UPT SDN 46 Waetuo Mandalle, St.Marwiah, saat dimintai tanggapannya melalui sambungan sellulernya Rabu (12/11/2025) belum dapat memberikan Komentar.

” Maaf saya lagi istrahat, belum dapat memberikan komentar,” Singkat St.Marwiah.

Sementara salah satu pihak UPT SDN 40 Waetuo mandalle Baharuddin saat dimintai tanggapannya melalui sambungan Aplikasi WhatSAppnya Kamis (13/11/2025) membantah tudingan tersebut.

” Itu tidak benar, tidak ada pemotongan dan tidak ada pengancamanan seperti yang disangkakan, adapun pemotongan yang dimaksud itu hanya biaya jasa menemani ke bank cairkan bantuan PIP tersebut,” Jelas Baharuddin yang mengaku sebagai pelayan di UPT SDN 46 Waetuo.

Ditempat Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Melalui Salah satu personilnya di Unit Tipidkor mengapresiasi informasi tersebut.

” Kami apresiasi kinerja teman-Teman Media jika ada sorotan atau informasi seperti ini, Silahkan Laporkan Jika Memang Ada temuan Dugaan pelanggaran, Namun prosesnya tetap sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” Ungkap salah satu personil Tipidkor Polda Sulsel Yang enggan di sebutkan Namanya.

” Lebih Bagusnya Kalau konfirmasi ke Pimpinan Langsung,” Tutupnya.

Pos terkait