Berita-online.com, Barru – Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa muslimin indonesia (SEMMI) Sulsel, Meminta Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel untuk mengusut dugaan penggunaan material ilegal pada 2 (dua) proyek di kabupaten Barru.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Hukum & HAM SEMMI Sulsel, Arie Musa SH, kepada berita-Online.Com, Kamis (06/11/2025)
Menurut Arie Musa, berdasarkan hasil investigasi Timnya di Lapangan, Dua proyek pembangunan gedung dari satuan Kerja (Satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPKBPPPA) Kabupaten Barru diduga menggunakan material Ilegal.
” Kedua proyek Itu diduga kuat menggunakan material Pasir Ilegal hingga mengakibatkan mutu bangunan tidak layak,” Jelas Arie Musa SH.
Arie menegaskan, PW SEMMI Sulsel akan segera melayangkan Surat pengaduan secara resmi ke Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Disisi Lain, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mengawasi kedua proyek Tersebut.
” Kejati sulsel agar segera melakukan pengawasan terhadap kedua proyek tersebut, karena kami menduga kualitas atau mutu bangunan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan,” Jelas Ketua DPP KAMI Idham SH, di Salah satu Warkop Loby Apartemen Vida View Makassar, Kamis (06/11/2025) Pagi.
” DPP KAMI juga akan menyurati Kejati Sulsel untuk melakukan Pengawasan lebih ketat,” Tegasnya
Sekedar diketahui, Kedua proyek itu adalah pembangunan Gedung Pelaksanaan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak senilai Rp1.427.778.800 dan pembangunan Gedung Rumah Perlindungan Sementara senilai Rp1.527.999.460.
Kedua proyek itu dikerjakan oleh CV. Aura Karya Konstruksi dengan konsultan pengawas CV. Antera, Keduanya berlokasi di kecamatan Barru Kabupaten Barru.
Sementara Salah satu Pihak Pelaksana Proyek saat diminta Tanggapannya oleh wartawan mengatakan Bahwa material yang digunakan merupakan material Legal dan berkualitas.
” Kami ambil material dari penambang yang memiliki izin, dan masalah kualitas Pasirnya saya pikir sudah tidak diragukan Lagi,” Jelas R yang namanya tidak ingin di publikasikan.
Lanjut R, Kalaupun ada sedikit masalah pada letak bangunan, Kami sebagai pelaksana siap memperbaiki.
“Kami senang jika ada teman-teman Aktivis atau media yang awasi kami bekerja, sebagai sosial kontrol dan pengawasan,” Jelasnya
R berharap dukungan dari semua Pihak agar pembangunan proyek tersebut bisa berjalan sesuai dengan harapan.
” Mohon doa dan dukungannya semua, semoga pembangunan proyek ini bisa berjalan lancar dan segera dinikmati oleh masyarakat,” Tutupnya.
Ditempat Terpisah, Dikonfirmasi Melalui Sambungan sellulernya Kamis (06/11/2025), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Melalui Salah satu personilnya di Unit Tipidter mengapresiasi informasi tersebut.
” Kami apresiasi kinerja teman-Teman Media jika ada sorotan atau informasi seperti ini, Silahkan Laporkan Jika Memang Ada temuan Dugaan pelanggaran, Namun prosesnya tetap sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” Ungkap salah satu personil Tipidter Polda Sulsel Yang enggan di sebutkan Namanya.
” Lebih Bagusnya Kalau konfirmasi ke Pimpinan Langsung,” Tutupnya.
