Berita-online.Com, Pinrang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Rakyat (Perak) Sulawesi-Selatan (Sulsel), meminta kepada para pengusaha jasa kontruksi dikabupaten Pinrang untuk menerapkan standar kualifikasi yang tinggi ketika terpilih sebagai kontraktor pemenang tender konstruksi di berbagai Dinas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Burhan SH, Saat ditemui disalah satu warkop di Kota Pinrang, Rabu (07/5/2025) Pagi.
Menurut Burhan, ada masalah besar dalam pelaksanaan jasa konstruksi bangunan, khususnya di daerah. Sebagian kontraktor cenderung lebih mementingkan persoalan memenangkan tender ketimbang bagaimana menciptakan bangunan yang berkualitas.
” Seringkali Ada Oknum Kontraktor hanya berpikir menawar dengan harga yang termurah saat lelang. Tujuannya pokoknya menang tender. Tapi di tengah jalan, pekerjaannya kurang berkualitas.” ujar Burhan SH kepada Berita-online.Com, Rabu (07/5/2025).
Yang lebih Menarik, Rata-Rata Kontraktor Yang memenangkan Tender di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pinrang Merupakan pemain Lama dan tak Lain adalah orang dekat dengan Penguasa.
” Yang Menang Tender pasti orang-orangnya Penguasa, itu Realita dan tidak bisa dipungkiri,” Jelas Burhan SH.
Burhan SH Juga meminta kepada penyelenggara agar lebih cermat dalam menyeleksi kelengkapan administrasi Para kontraktor saat melakukan Lelang.
” Jangan mentang-mentang karena orang dekatnya atau titipannya Oknum penguasa sehingga penyelenggara tidak berani menggugurkan kontraktor yang ikut melakukan penawaran.” Terangnya.
Lebih Lanjut Burhan Menyayangkan, masih banyak ditemukan Oknum kontraktor yang tidak mementingkan Keselamatan Para Tenaga Pekerja.
Padahal, Keselamatan pekerja proyek atau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah fokus penting dalam industri konstruksi. K3 berupaya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman.
Disisi Lain, Masih Banyak Oknum Kontraktor dipinrang yang menggunakan Sertifikat Tenaga Ahli hanya sebatas sebagai kelengkapan Persyaratan Administrasi dan tidak melibatkan secara langsung pemilik sertifikat.
Diantara sekian banyak kontraktor yang ada di kabupaten Pinrang, bisa dipastikan sertifikat Tenaga Ahli yang digunakan sebagai kelengkapan berkas mengikuti Lelang merupakan Sertifikat sewaan.
” hanya sertifikatnya yang disewa oleh oknum kontraktor, pemilik sertifikat kadang tidak dilibatkan sama sekali saat pembagunan peroyek sudah berjalan,” Ujar Burhan SH.
Burhan Menegaskan, Pihaknya akan berperang aktif mengawal para kontraktor yang ada di kabupaten Pinrang.
” Dua dinas kita akan kawal, Dinas Kesehatan dan dinas pendidikan, agar semua proyek yang berjalan dipastikan terselesaikan dengan baik oleh kontraktornya, kami berharap agar kontraktor tetap mengutamakan Mutu dan bukan hanya sekedar mencari keuntungan Besar.” Tutupnya.