Berita-Online.com, Pinrang – Sebanyak 8 (delapan) Puskesmas di Kabupaten Pinrang, sulawesi-selatan, berpotensi kehilangan pendapatan sebesar 381 Juta Rupiah Pada Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan penelusuran Berita-Online.com, Potensi kehilangan pendapatan terhadap delapan Puskesmas tersebut diduga dikarenakan tidak mengajukan Klaim pelayanan kesehatan terkait klaim kesehatan masa hamil dan klaim kesehatan masa sesudah melahirkan.
Delapan Puskesmas yang berpotensi kehilangan pendapatan diantaranya, Puskesmas Sulili, Puskesmas Mattiro Deceng, Puskesmas Mattombong, Puskesmas Tandang Palie, Puskesmas Tuppu, Puskesmas Lampa, Puskesmas Cempa dan Puskesmas Bungi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes kepada berita-online.com mengatakan, Hal tersebut sudah mengevaluasi dan mengingatkan kepada kepala puskesmas masing-masing.
” Dilakukan pertemuan evaluasi tiap 3 bulan bersama BPJS, Dinkes sebagai pembina sudah mengingatkan agar tidak mengabaikan klaim, karena yang rugi adalah puskesmas sendiri,” Ungkap kadis kesehatan drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes melalui sambungan sellulernya, Minggu (19/1/2025).
Lebih lanjut, Kadis Kesehatan pinrang menambahkan, jika hal tersebut diabaikan, maka imbasnya akan berdampak ke Puskesmas masing-masing.
” Kan Badan Layanan Umum Daerah (BULD), Jadi kalau mereka (Puskesmas) kehilangan pendapatan, maka mereka yang kena imbasnya, ini kan sudah tahun 2025, mereka pasti sudah antisipasi tidak terjadi lagi di tahun 2024 kemarin,” Tambahnya.
” Sebaiknya langsung ke Puskesmas nya saja (Konfirmasi_Red),” Tutupnya.
Atas permasalahan tersebut, Pj.Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, S.E., M.M sependapat dengan persoalan ini.
” sudah ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” Singkatnya.