Berita-online.com, Luwu – Bantuan alat mesin Pertanian (Alsintan) di kabupaten Luwu, Sulawesi-selatan, menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan.
Pasalnya, Laporan pertanggung jawaban bantuan Alsintan kepada masyarakat berupa Hand Tractor belum dilengkapi Berita Acara serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Anehnya lagi, Terdapat dua nama kelompok tani yang menerima bantuan Alsintan yang sama lebih dari satu kali pada tahun 2023.
Kedua Nama Kelompok tani itu bernama Kelompok tani HK dan Kelompok tani MM. Keduanya mendapatkan Bantuan alsintan Masing-masing Hand tractor Quick Zeva G300 Dan Hand Tractor Yanmar 8,5 Hp.
Selain itu, Terdapat tiga nama kelompok tani penerima bantuan yang tidak terdaftar dalam aplikasi Sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian (Simluhtan). Masing-Masing Koptan PD, koptan ST dan Koptan JS.
Akibatnya, kondisi tersebut beresiko tidak tepat sasaran dan tujuan pemberian barang yang diserahkan.
Menanggapi Hal tersebut, ketua LSM Perak sulsel, Adiarsa SH Meminta dinas terkait untuk lebih cermat dalam mengelolah bantuan.
” Kepala dinas pertanian selaku pengguna Anggaran kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan perencanaan anggaran belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat,” Ungkap Adiarsa SH, Jumat (17/1/2025).
Lebih Lanjut Adiarsa menilai bagian bidang prasarana dan sarana dinas pertanian Luwu selaku PPTK Tidak cermat dalam melakukan verifikasi atas usulan nama calon penerima,” Lanjutnya
” Kuat dugaan ada permainan dalam penyaluran bantuan alsintan di kabupaten Luwu, temuan ini akan kami teruskan Ke Aparat penegak Hukum,” Tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala dinas pertanian Kabupaten Luwu belum berhasil dikonfirmasi. Namun wartawan terus tetap berupaya melakukan Konfirmasi untuk pemberitaan lebih lanjut.