Berita-online.Com, Soppeng – Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan oleh peserta pekerja bukan penerimah upah (PBPU) Dan Bukan Pekerja (BP) Dikabupaten Soppeng Sulawesi-selatan Pada tahun 2023 menjadi sorotan Publik.
Hal tersebut dikarenakan diduga kuat Pemerintah kabupaten Soppeng melalui dinas kesehatan telah merealisasikan pembayaran BPJS diduga tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil penelusuran berita-Online.com, pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban pembayaran yang dibayarkan oleh dinas kesehatan, diketahui masih banyak permasalahan.
Permasalahan yang dimaksud diantaranya, peserta telah dinyatakan telah meninggal dunia, peserta dinyatakan tidak padan atau domisili diluar kabupaten soppeng serta data anomali atau data tidak sesuai.
Tercatat, Data yang meninggal dunia sebanyak 1509 jiwa, data tidak padan sebanyak 6016 Jiwa dan Data Anomali sebanyak 860 Jiwa.
Akibatnya, Kondisi tersebut mengakibatkan pemborosan anggaran iuran peserta penerima Jaminan Kesehatan sebesar 316.953.000,- .
Selain itu, Sejumlah paket proyek di dinas kesehatan kabupaten soppeng pada tahun 2023 dan tahun 2024 juga menuai sorotan.
Beberapa proyek di dinas kesehatan kabupaten soppeng baik berupa bangunan maupun berupa pengadan barang dan jasa diduga kuat ada indikasi penyalahgunaan anggaran hingga markup sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan dari dinas kesehatan kabupaten soppeng, namun wartawan tersu berupaya melakukan klarifikasi untuk pemberitaan selanjutnya.