Wati, Warga Bantaeng Korban Dugaan Pengrusakan Kecewa Dengan Penangan Laporan di Polres

Bantaeng, Berita-online.com | Wati, Warga Bantaeng diduga menjadi korban Tindak Pidana Pengrusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang disinyalir para pelakunya tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dan Hingga saat ini para pelaku yang sudah dilaporkan di Polres Bantaeng masih bebas berkeliaran serta diduga sering mengancam.

Diketahui penyerangan yang dilakukan sekelompok orang tersebut sudah dikenali bahkan sudah diperiksa oleh Penyidik Pembantu Kepolisian Resort Bantaeng yakni H. Rahman sejak bulan juli 2024 lalu.

Wati (Pelapor) mengungkapkan, katanya untuk menangkapi para pelaku, oknum kepolisian Resort Bantaeng meminta sejumlah uang untuk percepatan penangkapan.

“Jadi saya kasih uang itu Rp 3.000.000,- dulu abis itu tambah 1.000.000 berarti total 4.000.000 saya kasih ke oknum penyidik. Tapi sampai saat ini, itu yang pengrusak masih berkeliaran dan kadang mengancam untuk melakukan penyerangan. Jadi kita ini trauma dan ketakutan kalau tinggal dirumah”, ungkapnya. Jum’at (13/12/24).

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban (Wati). Sandi Pajri, SH., MH mengatakan untuk menetapkan tersangka minimal memiliki dua alat bukti dan sekarang saksi sudah diajukan serta barang bukti bahkan sudah diambil oleh penyidik, terus apa lagi ?.

“Ini malah berkas dikembalikan dari kejaksaan karena dianggap Kurang Cukup Bukti. Teka teki macam apa ini. Ada apa dengan Kepolisian Resort dan Kejaksaan Negri Bantaeng?, tanyanya.

Lanjut Sandi Pajri, ada baiknya kita ikuti perkembangan laporan Wati di Polres Bantaeng. Tutupnya.
(*)

Pos terkait