Makassar, Berita-online.com — Didugaan belum memiliki izin dan disinyalir cacat prosedur administrasi bangunan lantai 2(Dua) toko Alfamart yang berada di Jalan Sultan Abdullah Raya Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo Kota Makassar dipersoalkan warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Diketahui, Toko Alfamart yang dulu hanya 1 (satu) lantai itu kini malah membangun penambahan gedung lantai 2 (dua)nya, yang diduga belum ada izinnya.
Dikonfirmasi via Whatsapp pada jum’at 29/11/2024 lalu, Zaenal, Lurah Tallo membenarkan kalau sampai saat ini kami belum diperlihatkan izin dari pengerjaan penambahan bangunan lantai 2 Toko Alfamart.
“Bahkan saya sendiri yang komunikasi sama pihak Alfamart untuk mempertanyakan izin penambahan lantai 2. Dan sampai saat inipun saya belum ditunjukan izin dari Alfamart ataupun pemilik, saya cuman dijanji saja”, terangnya.
Sementara itu, ditempat berbeda, Rahmat Sekertaris Camat Tallo mengatakan sudah melakukan komunikasi ke pihak terkait namun katanya sudah diurus sama orang tata ruang.
“Katanya yang urus orang dari Dinas Tata Ruang Kota Makassar yang jalankan izinnya. Dan sampe sejauh ini belum lihat izin dari pengerjaan penambahan bangunan lantai 2 toko alfamart”. Ucap Sekcam Tallo saat ditemui dikantornya.
Pihak Kecamatan Tallo akan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan untuk melakukan pengechekan terkait bangunan lantai 2 (dua) toko Alfamart yang diduga belum memiliki izin.
“Kami ada terima aduan warga bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat terkait dugaan belum memiliki izin membangun tapi bangunan lantai 2 sudah hampir rampung, ini juga berpotensi cacat administrasi”, tambahnya.
(*)