Lelaki Yang diduga Gangguan Jiwa Menjadi korban Penganiayaan, Polres Pinrang Diminta Tangkap Pelaku

Foto Korban Penganiayan

Berita-Online.Com, Pinrang – Seorang Lelaki yang mengalami gangguan kejiwaan bernama Sarman (29) Warga Kampung Lemo Desa Kariango, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi-selatan, menjadi korban Tindak pidana Penganiayaan.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Singa, Macorawalie, watang sawitto, Kabupaten Pinrang, Pada Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 14.00 Wita.

Berdasarkan keterangan Mirna yang merupakan saudara Korban, Penganiayaan Yang dialami oleh Korban terjadi berawal saat korban diduga mengambil salah satu Helm kendaraan bermotor yang terparkir diarea Parkiran rumah sakit Lasinrang.

Sehingga, kata Mirna, Korban dikejar oleh beberapa orang kemudian korban dianiaya sejumlah orang yang tak dikenal.

Akibat penganiayaan tersebut Korban mengalami luka robek terbuka pada tangan kiri sehingga keluarga korban keberatan dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pinrang dengan Nomor Laporan polisi Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL Tanggal 29 Juni 2024.

” Kami sudah laporkan beberapa bulan lalu ke Polres Pinrang, namun informasi yang kami peroleh, pelakunya sama sekali belum ada yang tertangkap,” Ujar Mirna, Minggu (08/09/2024).

Mirna Berharap agar laporannya tersebut segera di tindak lanjuti dan segera menangkap para pelaku yang telah mengania korban.” Tegasnya

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono S.I.K Melalui kasatreskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi wartawan terkait tindak lanjut kasus tersebut belum dapat memberikan keterangan secara detail.

” Oh Iye, Saya cek dulu yah (Laporannya_red), Nanti saya kabarin Lagi,” Singkatnya.

Sementara itu, Zainal Arifin, Salah satu aktivis senior meminta kepada satreskrim polres Pinrang agar serius menangani kasus ini.

” Kami berharap stareskrim polres pinrang segera menindak lanjuti laporan tersebut, agar para pelaku dapat diamankan,” Tegasnya.

Pos terkait