Haidir Ali Resmi Laporkan Kapolres Pinrang Ke propam Polda Sulsel

Berita-online.Com, Makassar – Korban Penganiayaan Oleh Oknum Aparat Kepolisian saat eksekusi Rumah di desa Maroneng Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Beberapa waktu lalu, secara resmi melapor ke Propam Polda Sulsel, Jumat (9/8/2024).

Didampaingi Oleh Kuasa Hukumnya, Korban Yang diketahui bernama Haidir Ali Melaporkan Tindakan penganiayaan dan Tindakan tidak profesional Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono terhadap personil kepolisian dengan pasukan brimob yang membiarkan menganiaya secara brutal saat mengawal jalannya eksekusi.

Korban Haidir Ali yang diketahui sebagai aktivis ini meminta Bapak Kapolda Sulawesi Selatan secara tegas mencopot kapolres Pinrang atas dugaan tindakan pembiaran penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian.

Selain didampingi oleh kuasa hukumnya, Haidir Ali juga diketahui didampingi Oleh Aliansi. Pihaknya berharap agar propam polda Sulsel serius menangani kasus tersebut.

“Saya akan tetap menjemput keadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi Polres Pinrang agar tidak ada korban selanjutnya yang di aniaya seenaknya oleh personil kepolisian yang jelas menantang aturan internal sendiri dan mencegah perbudakan di kalangan aktivis dan masyarakat di wilayah hukum pinrang” Ucap Haidir ke awak media, Jumat ( 09/08/2024).

Sementara itu, Syamsul Selaku Ketua PP KPMP Dan kordinator aliansi menegaskan bahwa, Langkah aliansi yang akan dilakukan terhadap masyarakat maroneng ialah melaporkan ke Ombusman atas adanya dugaan Malas adminstrasi terkait eksekusi lahan tersebut.

Syamsul meyakini bahwa warga memiliki alas hak seperti sertifikat tanah dan akta jual beli, tapi dia sayangkan mengapa sertifikat Induk yang dimiliki oleh penggugat tidak di pecah oleh ATR/BPN.

“Tak cuma itu, kami juga aliansi sangat sayangkan Atas pernyataan bapak kapolres pinrang yang menyatakan ke beberapa media bahwa tindakan penganiayaan dan tanggung jawab beliau di lokasi kejadian sudah sesuai protap yang justru membuat kami di aliansi tidak menerima itu dengan adanya sejumlah korban yang mengalami luka berat dan sudah sepantasnya bapak kapolres pinrang pindah dari bumi Lasinrang secepatnya” Tegas Ketua KPMP

Sementara Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaoksono mengatak siap dicopot dan mengajak teman-teman untuk melaporkan jika ada kesalahan.

“Jika tindakan eksekusi lahan kemarin tidak sesuai dengan SOP. Saya siap dicopot, silahkan teman teman lapor ke Propam, jika benar saya salah,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Pinrang meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan bersedia menjenguk para korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta maaf kepada korban.

Pos terkait