Diduga Markup Anggaran dan Palsukan Tanda Tangan Upah Pekeja, Perak jadwalkan Laporkan Pemdes Atue Malili Ke APH

Foto Kolase Kades Atue Malili, Abdul Hamid Rasing (Kiri) dan LSM Perak Sulsel (kanan) saat Jumpa Pers

Berita-online.Com, Lutim – LSM Perak Sulsel jadwalkan Laporkan Pemerintah Desa Atue Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur Sulawesi-selatan Ke aparat penegak hukum, Kamis (08/08/2024).

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Hukum dan Pelaporan LSM Perak Sulsel, Burhan Salewangan SH.

Menurut Burhan, pihaknya akan melaporkan atas dugaan dua kasus.

Kasus pertama adalah, Dugaan pemalsuan tanda tangan upah pekerja yang terlampir di laporan pertanggung jawaban (LPJ) Dan kasus kedua adalah dugaan markup anggaran dana desa terhitung mulai tahun 2019 hingga tahun 2023.

” untuk dugaan pemalsuan tanda tangan upah pekerja yang ada di LPJ, Kami akan melaporkannya ke Polda sulsel karena ini terkait kriminal umum, sementara dugaan markup anggarannya kami akan laporkan ke Kejati Sulsel,” Jelas burhan SH, Aktivis sekaligus berprofesi sebagai advokat ini.

Lanjut Burhan, Pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan Pengelolah informasi dan dokumentasi (PID) ke pemerintah desa Atue.

” Apabila Surat Permohonan tersebut tidak mendapatkan Respon, Maka LSM PERAK Akan melakukan Upaya Keberatan dan Melakukan Upaya Banding dengan Mengajukan Permohonan Sengketa Ke Komisi Informasi Publik Selanjutnya Meneruskannya Ke Aparat Penegak Hukum.” Tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Rakyat (Perak) Sulawesi-Selatan, Mengendus adanya Kurangnya Transparansi dan keterbukaan Publik terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi-Selatan.

Hal Tersebut diungkapkan Kordinator Tim Investigasi dan monitoring LSM Perak Sulsel, Rahman MS, disalah satu warkop di Kota Makassar, Rabu (07/08/2024) Pagi.

Selain itu, Rahman MS Juga menjelaskan, Pihaknya menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dan dugaan pemalsuan tanda tangan Upah Pekerja.

” Kami ada temuan dugaan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2019 Hingga 2023, serta adanya dugaan pemalsuaan tanda tangan Upah Pekerja di Laporan pertanggung Jawaban,” Jelasnya

Sementara itu, Dikonfirmasi melalui sambungan sellulernya, Kepala Desa Atue, Abdul Hamid Rasing, Membantah Tudingan Tersebut.

” Tabe Dinda sehubungan dengan Berita ini Saya baru mengetahui dan membuka WhatsApp Pukul 23.30 Wita, dengan berita ada dugaan tidak transparan dan markup anggaran serta pemalsuan tanda tangan upah pekerja, Saya sebagai Kades Atue sejak 2018 tidak pernah mengerjakan pekerjaan termasuk belanja barang, apalagi mau markup, adapun pengelolah barang / TPK tidak seperti dugaan tersebut, seharusnya Rekan LSM bertanya/konfirmasi dulu sama yang bersangkutan. Terima kasih.” Ungkapnya, Rabu (07/8/2024) malam.

Pos terkait