Berita-online.com, Pinrang – Terkait Sorotan di salah satu media Online beberapa hari lalu tentang dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM Bersubsidi, Pengelolah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bungi Duampanua Pinrang, Sulawesi-selatan Angkat Bicara.
Mirwan, Foreman SPBU Bungi mengatakan, Apa Yang pihaknya lakukan sudah sesuai SOP yang berlaku.
” kami sudah bekerja sesuai SOP, Kami selalu di awasi dan dibantu oleh aparat kepolisian dalam penyaluran BBM Bersubsidi agar tepat sasaran, jika kami di tuduh melanggar SOP, Itu tidak benar adanya.” Tegas Mirwan, kepada wartawan, Senin (11/9/23).
Mirwan Menambahkan, Pihak SPBU Bungi dalam penyaluran BBM Bersubsidi kepada masyarakat yang menggunaan Jerigen selalu meminta surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas.
” Jika ada masyarakat yang datang ke SPBU dan ingin membeli BBM bersubsidi Menggunakan Jerigen, kami tidak melayani masyarakat tersebut jika tidak ada Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait,” Tegasnya.
“Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Bungi kami sangat perketat pendistribusiannya, dan apabila ada sorotan seperti ini, kami anggap itu keliru, karena kami setiap hari diawasi oleh aparat kepolisian,” Tutupnya
Hal senadah juga di benarkan oleh kapolsek duampanua Polres Pinrang, Iptu Bakri SE.
” Guna untuk penyaluran BBM Bersubsidi tepat sasaran, Kami dari polsek duampanua Polres Pinrang selalu mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Bungi, ini demi terciptanya situasi yang aman dan Kondusif diwilayah Hukum Kami,” Ungkap Iptu Bakri SE, Kepada wartawan, Senin (11/9/23).
Kapolsek duampanua Iptu Bakri SE juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tertib Dalam Antrian dan tidak menyalahgunakan BBM Bersubsidi.
” Kami harap agar mengedepankan toleransi dalan antrian dan tidak menyalahgunakan BBM Bersubsidi serta yang paling utama agar tetap bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di Area SPBU Bungi,” Tegasnya
Sementara itu Kasatreskrim Polres Pinrang, Melalui Kanit tipidter Polres Pinrang, Ipda Muis Panrita juga mengatakan, Pihaknya akan tegas menindak para oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
” Polres Pinrang dalam Hal ini Unit Tipidpter sangat tegas dalam menindak para oknum-oknum yang terlibat dalam penyaluran BBM Bersubsidi,” Tegasnya Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Muis Panrita.
Ipda Muis Panrita Menambahkan, Setiap Ada Laporan Atau pengaduan dari masyarakat, pihaknya tidak menunggu waktu dan langsung menindak lanjutinya.
” jika ada laporan atau pengaduan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk menindak lanjutinya, dan sejauh ini, pihak kami belum menemukan adanya pelanggaran yang terjadi pada SPBU Termasuk SPBU Bungi,” terang kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Muis Panrita.
Namun, Ipda Muis Panrita menegaskan, Pihaknya akan menindak tegas para oknum pelaku penimbun BBM Bersubsidi jika terbukti melanggar Aturan atau Hukum Tanpa pandang Bulu.” Tutupnya.(*)