JAKARTA, BeritaOnline.com — Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait operasi tangkap tangan atau OTT yang selama ini sering dilakukan KPK, terus menuai kritik, tanggapan terbaru datang dari Koordinator Presidium Demokrasiana Institute sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Zaenal Abidin Riam. Luhut dinilai terlalu jauh mengurusi perkara yang bukan tupoksinya, Zaenal mempertanyakan urgensi Luhut mengeluarkan pertanyaan tersebut, mengingat Luhut tidak berasal dari kementerian yang menangani masalah hukum.
“Ini kan mengurusi sesuatu yang bukan tupoksinya, OTT bukan bagian dari wilayah kerja Menko Marves, mengurus sesuatu yang bukan ranahnya tidak bagus untuk tata kelola pemerintahan. Akan lebih elok bila Menteri Luhut cukup fokus saja pada urusan maritim dan investasi” ungkap Zaenal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/12).
Selaku pejabat negara, Luhut terkesan tidak mengecek fakta secara detail sebelum mengeluarkan komentar.
“Kita bisa memahami bahwa dibandingkan menggencarkan OTT maka KPK sebaiknya fokus pada pencegahan, poin ini yang dimaksudkan Menteri Luhut, tetapi Menteri Luhut juga tidak mengecek upaya KPK sejauh ini yang sebenarnya sudah berupaya memaksimalkan pencegahan dibandingkan penindakan, upaya itu misalnya ditempuh dengan melakukan intervensi regulasi atau pendampingan terhadap pemerintah setempat” urai Zaenal.
Zaenal juga menyoroti kerangka berpikir yang dibangun Luhut terkait OTT yang bisa membuat citra negara jelek.
“Yang membuat negara jelek bahkan rusak adalah korupsi, semakin tinggi tingkat korupsi di suatu negara maka artinya hukum semakin lemah, bila hukum lemah otomatis negara berjalan mundur. OTT menandakan ada upaya serius untuk memberantas korupsi yang sudah menggurita” terang Zaenal.
Masih menurut Zaenal “Sebagai lembaga yang diberikan mandat khusus untuk memberantas korupsi, KPK tetap memiliki kekurangan, bahkan belakangan ini kekurangan tersebut menjadi semakin rumit, oleh sebab itu KPK juga perlu terus mengevaluasi diri dan mendengar masukan masyarakat” tutup Zaenal.
(*)