Dana BOS SMPN 1 Patampanua Diduga Dialihkan Ke Rekening Pribadi

Foto Ilustrasi

BERITA-ONLINE.COM, PINRANG – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN ) 1 Patampanua, Kabupaten Pinrang, disorot Terkait Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Diduga dialihkan kerekening Pribadi Istri Oknum Bendahara Sekolah.

Saldo Kas di Bendahara BOS SMPN 1 Patampanua pada neraca per 31 Desember 2020 Sebesar Rp. 196.811.655, Yang terdiri dari saldo tunai Sebesar Rp. 196.610.455 dan saldo Bank Sebesar 201.200.

Pada Tahun 2020 lalu, SMPN 1 Patampanua Tercatat menerima dana BOS Reguler sebesar Rp. 527.340.ooo Juta. Dana BOS tersebut diterima Ke rekening BOS SMPN 1 Patampanua pada Bank Sulselbar secara bertahap.

Pada Tanggal 20 April 2020, pencairan pertama pun diterima dengan jumlah sebesar Rp. 161.370.000. sementara pencairan Kedua pada tanggal 16 Juni 2020 sebesar Rp.215.160.000 dan pencairan ketiga pada tanggal 30 september 2020 sebesar Rp. 150.810.000,-.

Wakil ketua DPP LSM Anti Korupsi (AKOR) Nasional indonesia mengatakan,” Dana BOS Tersebut setelah masuk ke rekening BOS SMPN 1 Patampanua Langsung ditarik secara keseluruhan, Meskipun dana tersebut belum akan di gunakan,” Ujar Musaharin, Sabtu (4/12/2021).

Aktivis muda yang dikenal eksis menyoroti sejumlah kasus ini menambahkan, ” Saat dilakukan cash Opname tanggal 7 april 2021, berdasarkan Buku kas umum Bendahara BOS, Saldo dan BOS Reguler sudah dibelanjakan sebesar Rp. 14.592.120, Sehingga saldo tunai per 7 April 2021 adalah sebesar Rp. 182.018.355,” Tambahnya

Atas Saldo tersebut, Lanjutnya, Bendadara BOS tidak dapat menunjukkan Uang Tunai secara keseluruhan, Yang dapat di tunjukan hanya sebesar Rp. 7,5 Juta rupiah.

” Menurut Keterangan Bendahara BOS, sisa uang tersebut disimpan di rumah sebesar 84.518.335, dan sisanya sebesar Rp. 90 Juta disimpan di rekening BNI Milik istrinya,” Lanjutnya.

” Kenapa Dana BOS disimpan di rumah dan dialihkan ke rekening Pribadi, ini perlu di pertanyakan,” Tutupnya

Dikonfirmasi melalui sambungan sellulernya, Kepala SMPN 1 Patampanua Pinrang H.Mustafa mengatakan, ” Pihaknya sudah di periksa BPK, dan dinyatakan tidak ada temuan.

” BPK sudah periksa dan dinyatakan tidak ada temuan, Setiap pencairan Dana BOS, Bendahara selalu saya dampingi,” Ujar Kepala SMPN 1 Patampanua Pinrang H.Mustafa, Sabtu (4/12/2021).

Ditanya terkait benar atau tidaknya Anggaran Dana Bos di alihkan ke rekening pribadi Istri Oknum Bendahara, H.mustafa menjelaskan, ” Kalaupun itu terjadi, saya pikir bukan untuk di salah gunakan atau adanya penyimpangan, namun kemungkinan hanya untuk mempermudah pencairan ketika dana tersebut di butuhkan sewaktu-waktu,” Jelasnya

” Kemungkinan itu tidak benar dan saya pikir apa yang telah di perbuat oleh bendahara sudah sesuai dan bukan pelanggaran, Justru bendahara biasa menutupi kekurangan Dana Bos menggunakan dana peribadinya apabila dana BOS belum Cair,” Tutupnya

Sementara PLT Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Andi Budaya Melalui sekdis Dikbud Pinrang, Muzakkir saat di konfirmasi wartawan mengaku kaget.

” Nanti saya Cek Karena baru tau ini setelah kita infokan, Terima Kasih Informasinya,” Singkatnya, Melalui sambungan sellulernya Sabtu (4/12/2021) Dini Hari.

Sementara Kapolres Pinrang Melalui Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Deky Marizaldi, S.ik Kepada wartawan mengatakan, Hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

” Alasan Apapun, Jika Dana Bos di alihkan ke rekening peribadi Itu Tidak Boleh,” Singkatnya, Sabtu (4/12/2021).

Laporan : SUFRI

Pos terkait