Bulukumba-Team Respati Samapta Polres Bulukumba mengamankan seorang pemuda yang sedang berjalan kaki yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Samapta Polres Bulukumba IPTU CANDRA SAID NUR,SH.MH menjelaskan, penangkapan seorang yang diduga kuat memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu itu dilakukan oleh anggota Patroli Team Respati Samapta Polres Bulukumba, pada Senin (13/09/2020) malam.
“Pelaku penyalahgunaan narkotika itu diamankan sekira jam 22.50 Wita di TKP daerah BTN 1 Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba ,” kata Iptu Candra Said Nur SH, MH, Selasa (14/09/2020) pagi.
Kronologis penangkapan terhadap salah seorang penyalahgunaan narkotika itu, lanjutnya, “Ketika hendak melaksankan patrol Team Respati Samapta Polres Bulukumba melintas di Jalan dan melihat anak remaja yang sedang berjalan kaki dengan gelagat yang mencurigakan,” ujar Kasat.
Lalu setelah dilakukan penggeladahan salah satu dari mereka yakni terduga Lelaki RI (17th) warga BTN 1 Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba membuang sesuatu ketanah dan setelah dilakukan pencarian ditemukan senjata tajam berupa sebilah badik, kemudian lanjut penggeledahan badan ditemukan satu batang kaca pireks yang berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah sumbu bakar serta satu buah korek gas api.
“Melihat hal itu anggota Respati Samapta Polres Bulukumba melakukan penangkapan, setelah diperiksa didapati satu paket narkotika jenis sabu lelaki RI mengakui baru saja menggunakan narkotika jenis sabu bersama temannya berinisial EK yang beralamat di Jalan Sungai Teko Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Setelah itu, sambung Iptu Candra Said Nur, pelaku langsung diamankan ke Polres Bulukumba dan diserahkan ke anggota piket Satres Narkoba guna pengembangan dan proses lebih lanjut.