Bhabinkamtibmas Mediasi problem solving masalah batas tanah Di Desa Binaannya

Bulukumba-Tiga pilar Desa Dwitiro Bhabinkamtibmas Polsek Bontotiro Bripka Asirman bersama melaksanakan mediasi batas tanah antara Ibu Sarsisna Binti Sampe dengan Ibu Dewi Marlika Binti Sampe selanjutnya dilakukan pengukuran batas yang di saksikan oleh kedua belah pihak setelah dilakukan pengukuran dan mediasi kedua pihak sepakat dengan hasil pengukuran yang dilakukan dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dalam giat tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas tetap menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya Desa Dwitiro dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan pencanangan vaksinasi sebagai program pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Bhabinkamtibmas agar senantiasa jalin koordinasi dengan pihak terkait diwilayah binaannya dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19.

Pos terkait