Bulukumba- Untuk mengantisipasi tidak memakan korban jiwa di lokasi, Kanit Lantas Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin bersama Kanit Provost Aiptu Muh. Basri turun langsung sekaligus melihat dan menggeser batu besar yang memakai bahu jalan, Disusun Waepejje Desa Barugae Kec. Bulukumpa. Senin (23/08/2021)
Kanit Lantas berharap ke depannya tumpukan material seperti pasir dan batu jangan sampai memakan bahu jalan yang dampaknya sangat mengganggu pengguna jalan.
Aiptu Baharuddin menyampaikan pihaknya akan turun melakukan penertiban, sesuai aturan tidak dibenarkan menaruh material di pinggir jalan lebih dari 1×24 jam dianggap mengganggu ketertiban umum. “kami akan turun, bila ditemukan masih ada material yang masih ada dipinggir dan memanfaatkan bahu jalan, pemiliknya akan kami berikan pembinaan,” ungkapnya
Kapolsek Bulukumpa AKP ASRI, S memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah merespon cepat menepikan material batu di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan dapat menyebabkan laka lantas.
(Bripka Husni)