Edarkan Uang Palsu, Warga Kecamatan Keera Wajo Di Amankan Petugas

Foto Pelaku saat di Amankan Petugas

BERITA-ONLINE.COM, WAJO – Personil polsek Urban Pitumpanua Polres Wajo Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Uang palsu, Kamis (3/6/2021) malam. Penangkapan ini di Pimpin Oleh Panit 1 Reskrim Polsek Pitumpanua, Iptu Muh.Hatta SH.

Terduga Pelaku di ketahui Berinisial AA (38), Warga desa Ciromani Kec Keera Kab Wajo Sulsel.

Kapolsek Pitumpanua Polres Wajo, Kompol Jasman kepada wartawan menceritakan,” Kronologis Penangkapan bermula Ketika adanya Informasi Dari salah satu masyarakat di kampung dusun pakenge, desa Batu.

“Pelaku Beli rokok menggunakan Uang Palsu Pecahan 100rb rupiah di kios Milik Korban. Merasa Dirinya menjadi korban peredaran uang Palsu, Korban Langsung menghubungi pihak kepolisian hingga pelaku di amankan,” Ujar Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman, Jumat (4/6/2021) siang.

Lanjut Kompol Jasman,”Dari tangan Pelaku, Petugas berhasil menemukan barang bukti Uang Palsu sebanyak 4 (empat) lembar pecahan 100 ribu rupiah serta menyita 5 (lima) Bungkus Rokok yang di duga dari hasil penukaran Uang palsu,” Lanjutnya

Di hadapan petugas, Terduga pelaku mengakui perbuatannya yang mana telah membeli rokok menggunakan uang palsu. Menurutnya, Uang Palsu tersebut ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya. Waktu itu pelaku juga menjadi korban penukaran uang palsu dari orang tidak dikenal saat dirinya menjual bensin di pertamini miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kini pelaku bersama barang buktinya di amankan di Mapolsek Pitumpanua Polres Wajo untuk kepentingan hukum lebih lanjut.(*)

Pos terkait