Proyek Irigasi Tinco Soppeng Di Grebek Jajaran Polda Sulsel

proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Tinco Kabupaten Soopeng.

SOPPENG, BERITA-ONLINE.COM – Usai di Sorot terkait Dugaan Penggunaan Material Ilegal, proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Tinco Kabupaten Soppeng, Sulsel, Di Tindak Lanjuti oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Jajaran Kepolisian Polda Sulsel, Kamis (27/5/2021) sore.

Dari Pantauan wartawan Dilokasi Proyek, Sejumlah Personil Kepolisian Berpakaian Preman Nampak Melakukan Pemeriksaan Terhadap Proyek tersebut.

” Ini Tindak Lanjut Dari Berita Yang Sebelumnya di Tayangkan Oleh media beberapa hari lalu,” Ujar Salah satu pekerja di Lokasi proyek yang namanya tidak diketahui.

Belum di ketahui persis Apa Hasil Operasi Tersebut, Namun Sejumlah Pihak Mengapresiasi tindakan jajaran polda sulsel. Salah Satunya datang Dari Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia ( AJOI ) Prov Sulsel.

” Ini Merupakan Salah satu Apresiasi yang sangat baik yang diperlihatkan oleh Aparat Penegak Hukum Yang mana bertindak cepat melakukan pemeriksaan,” Ujar Ketua AJOI Sulsel, Sufri Lakotong, Kamis (27/5/2021) sore.

Diberitakan Sebelumnya, Sejumlah Proyek di Kabupaten Soppeng, Sulawesi-selatan, di Duga Menggunakan Material Ilegal. Salah satunya adalah proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Tinco Kabupaten Soppeng.

Proyek Dengan Anggaran 26 Milyar lebih ini diketahui bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Dari Pantauan Kamera wartawan Di lokasi Proyek, Sabtu (22/5/2021), Kuat dugaan Material Jenis Batu yang di gunakan Proyek Tersebut ilegal. Pasalnya dilokasi proyek yang diketahui bersebrangan dengan sungai memiliki kandungan batu yang banyak didalamnya dan diduga tidak memiliki izin penambangan batu, namun pelaksana proyek diduga kuat tetap menggunakan Batu Tersebut.

Hingga Berita Ini di Tayangkan, Belum ada pernyataan Resmi dari Pihak Terkait, Baik dari Pelaksana Proyek Maupun Pihak-Pihak Terkait Lainnya.

Sekedar di Ketahui, proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Tinco Kabupaten Soppeng di Kerjakan Oleh PT Arlin Sejahtera dan konsultan Pengawas adalah PT.Bintang Tirta Pratama.

Selain itu, Sejumlah Tambang di Kabupaten Soppeng Juga di duga Kuat tidak memiliki Izin, Namun Tambang-Tambang Tersebut Tetap Beroperasi Karena di duga kuat di Kelolah Oleh Oknum-Oknum Tertentu Yang di sinyalir Memiliki Pengaruh Kuat di Kabupaten Soppeng.

Laporan : Redaksi

Pos terkait