MAKASSAR, Berita-online.com — Perahu penyeberangan rute dermaga Tekkolo menuju dermaga Pulau Lakkang, Kecamatan tenggelam saat hendak menyebrang, Rabu (18/2/21).
Perahu penyeberangan tersebut memuat 14 motor kendaraan roda dua dan 18 orang penumpang.
Akibat insiden tersebut semua muatan yang ada di atas perahu ikut tenggelam, beruntung tidak ada korban jiwa.
Diduga penyebab insiden tersebut akibat perahu mengalami kelebihan beban muatan ditambah usia perahu sudah cukup tua.
Kerugian dari peristiwa tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK, Ruslan sangat menyayangkan adanya peristiwa kecelakaan kapal tersebut, terlebih lagi dengan adanya dugaan kuat jika pemilik atau pengemudi perahu sengaja memuat beban di atas kewajaran.
“Kami sudah amati dan pantau, memang ada beberapa pengemudi perahu di Penyeberangan pulau Lakkang ini yang sengaja memuat di atas kapasitas demi menambah pemasukannya tanpa menghiraukan nyawa orang lain,” ungkap pria yang juga berdomisili di pulau Kelurahan Lakkang tersebut, Kamis (19/2/21).
Ruslan juga menyayangkan selama ini Lurah dan Binmas setempat tidak pernah menegur atau memberi edukasi kepada para pengemudi atau pemilik kapal Penyeberangan terkait keselamatan orang banyak.
Pihaknya mendesak pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran pada peristiwa tersebut.
“Kami siap melakukan Pendampingan pada korban yang mau melapor ke penegak hukum,” ucap Ruslan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Lurah Lakkang segera memediasi pertanggungjawaban pemilik dan pengemudi kapal terhadap para korban.
“Kerugian para korban mencapai puluhan bahkan ratusan juta. Pak Lurah dan Binmas sebaiknya memediasi mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
(*)