BERITA-ONLINE.COM, BONE – Lembaga Swadaya Masyarakat Perak Sulsel, Menyoroti Adanya Tambang Galian C Yang beroperasi di Dusun Nyappareng, Desa Selli, Kec.Bengo, Kab.Bone, Sulawesi-Selatan, Selasa (9/2/2021).
” Sudah Kurang Lebih Tiga Bulan Tambang beroperasi, Kami minta aparat penegak Hukum Untuk Cek Izin Tambangnya dan menertibkannya sebelum berdampak pada kerusakan Lingkungan,” Ujar Ketua LSM Perak Sulsel, Adiarsa.
Namun menurut adiarsa, Pihaknya masih terus melakukan monitoring dan investigasi terkait temuan tersebut.
” Hingga saat ini kami masih sementara melakukan monitoring dan investigasi guna untuk memastikan kelengkapan dokumen tambang tersebut.” Tambahnya
Berdasarkan Informasi yang di peroleh Wartawan, Tambang tersebut diduga di operasikan oleh UD.45 Yang di ketahui pemiliknya berinisial “K”.
Kapolres Bone AKBP Tri Handoko SIK, Melalui Kapolsek Lapri Akp Ahmad Jafar, saat di konfirmasi wartawan membenarkan bahwa wilayah tambang tersebut benar berada di wilayah hukumnya, Namun pihaknya tidak mengetahui Bahwa tambang tersebut sedang beroperasi.
” Besok saya cek yah, untuk mengetahui siapa alat yang beroperasi disana (Tambang_Red ), apakah alat lokalan bone atau alat dari Makassar, ” Ujar Kapolsek Lapri Akp Ahmad Jafar, melalui sambungan sellulernya, Selasa (9/2/2021).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari Pengelolah tambang, Namun Wartawan terus berupaya melakukan klarifikasi guna untuk pemberitaan selanjutnya.
Laporan : Mirwanto