Telan Anggaran Puluhan Milyar, Proyek Lampu Hias Dan PJU-TS di Kota Laworo Disorot

Proyek PJU-TS Dikota Laworo kini sudah tidak berfungsi

BERITA-ONLINE.COM, MUBAR – Proyek Pengadaan dan pemasangan Lampu Hias di Kota Laworo, Kab.Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi-Tenggara (Sultra), Bagaikan Hanya Nama Semata.

Pasalnya, Proyek yang menelan Anggaran senilai Rp. 1,8 Milyar Tersebut, Kini sudah tidak berfungsi lagi.

Proyek yang diketahui dimenangkan oleh CV Kainsesau alamat Jl. Lakilaponto, Kel. Raha II, Kec. katobu, Kab. Muna, di anggarkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna Barat TA 2019 Lalu.

Berdasarkan informasi yang di peroleh wartawan, Lampu Hias Itu sebelumnya terpasang pada sejumlah tiang lampu penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) Yang ada di jalur dua atau di Jalan Ring Road Kota Laworo kabupaten Muna Barat.

” Lampu Hias itu kalau tidak salah hanya berfungsi beberapa bulan saja, setelah itu sudah tidak berfungsi lagi,” Ujar salah satu warga Kambara, Kec.Tikep, Sabtu (6/2/2021).

Selain Lampu Hias, Proyek Pengadaan lampu penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) kondisinya juga hampir semua tidak menyalah lagi.

Proyek PJU-TS yang menelan Biaya Senilai Rp. 16.811.900.000 TA 2016 Hanya tiang yang tersisa, Aki dan Payung tenaga suryanya hilang entah kemana.

Berdasarkan sumber yang diperoleh wartawan, Proyek PJU-TS ini di Anggarkan Sebesar 49 Juta pertiangnya, dengan jumlah kurang lebih 350 Tiang disepanjang jalur dua atau di Jalan Ring Road Kota Laworo.

Belum diketahui persis siapa pemenang tender / pelaksana Proyek PJU-TS ini, Namun dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Muna Barat, dua Nama perusahaan memiliki Nilai tawaran yang Hampir sama, Namun tidak diketahui siapa pemenangnya. Namun Penawaran terendah adalah PT. Laskar Ciptautama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pihak Terkait, baik dari pelaksana proyek Maupun dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mubar. Namun wartawan terus berupaya melakukan klarifikasi untuk pemberitaan selanjutnya.

Menanggapi Hal Tersebut, Koordinator Monitoring dan Investigasi LAK-HAM INDONESIA Angkat Bicara, Menurutnya, Kasus ini akan di Laporkan Ke Mapolda Sultra Untuk di ditindak Lanjuti.

” Dua Proyek Tersebut akan kami laporkan ke Mapolda Sultra Dalam Waktu Dekat ini,” Tegas Jumardin SH.

Laporan : SUFRI

Pos terkait