Diduga Curi Mesin Traktor Diwajo, Warga Amali Bone Ditangkap Dipasang Kayu Sulbar

BERITA-ONLINE.COM, WAJO – Unit Reskrim Polsek Penrang Polres Wajo, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Agus Supriyanto, berhasil meringkus Terduga pelaku pencurian mesin diesel traktor, Sabtu, (9/1/2021) sore.

Terduga Pelaku diketahui Berinisial TH (39), warga Dusun Leppae Desa Tacipong kecamatan Amali kabupaten Bone.

Petugas Berhasil meringkus TH di Desa doda kecamatan Sarudu kabupaten pasang kayu provinsi Sulbar, Sabtu, (9/1/2021) sore.

” Setelah memperoleh informasi, Kami melakukan penyergapan pada Sabtu,09 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 Wita dan akhirnya pelaku diringkus tanpa perlawanan.” Ujar Kapolres Wajo, AKBP Muh.Islam Amruloh SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Penrang Aiptu Agus Supriyanto, Sabtu (9/1/2021) malam.

Berdasarkan informasiyang di himpun, Pencurian terjadi sekitar hari kamis, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 02.30 Wita di rumah korban atas nama Andi Baso Ninang yang beralamatkan di dusun bakke bakke desa Walanga kecamatam Penrang kabupaten Wajo.

Adapun modusnya, Terduga pelaku yakni mengambil satu unit mesin diesel satu slinder merek yanmar 8,5 PK yang  diletakkan di bawah kolom rumah korban, kemudian Terduga Pelaku mencuri mesin dengan melepas mesin dari dudukan/chasis traktor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kini Terduga Pelaku dalam Perjalanan menuju Polres Wajo Polda Sulsel  dengan pengawalan ketat Petugas kepolisian.

” Terduga Pelaku kini dalam perjalanan ke Polres Wajo setelah kami menangkapnya di Sulbar,” Tutup Kanit Reskrim Polsek Penrang Aiptu Agus Supriyanto.

Laporan : SUFRI

Pos terkait